Hadirkan Keluarga Sebagai Penjamin, Rutan Surakarta Laksanakan Sidang TPP
Konten dari Pengguna
13 Januari 2023 14:30 WIB
Tulisan dari Humas Rutan Surakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bertempat di Aula Laras Jiwo Rutan Kelas I Surakarta, Rabu (11/01) melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 23 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dihadiri langsung oleh Warga Binaan beserta Penjaminnya.
Sidang TPP dibuka oleh Irfan Fakhrudi selaku sekretaris sidang TPP yang kemudian dilanjutkan penyampaian pendapat anggota. Dalam proses pengusulan kali ini, Ervans Bahrudhin selaku Ketua sidang TPP pada dasarnya menyetujui program pembinaan atas 23 WBP dan menyampaikan maksud dan tujuan menghadirkan penjamin sehingga dapat memahami proses dan peranya dalam hal pelaksanaan program pembinaan WBP.
Adapun anggota sidang TPP diantaranya Hendra Prastya, Respati Wisnu, Retno Madijaningsih Perwakilan Poliklinik, Umi Budiarti, Perwakilan Wali, Herman Sombo Layuk, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan, Mulyono yang secara garis besar menyetujui pengusulan pembinaan kepada 23 WBP dengan catatan agar para WBP yang diusulkan tidak mengulangi tindak pidananya dan lebih jauh berfikir dalam melakukan tindakan apapun. Sehingga dalam proses pengusulan telah sesuai dengan parameter yang ditetapkan sehingga dapat diberikan program pembinaan integrasi.
Hadirnya keluarga sebagai penjamin merupakan suatu bentuk transparansi yang dilakukan Rutan Kelas I Surakarta agar penjamin lebih memahami alur dan perannya. Sehingga dalam proses pengusulan Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB) dapat berjalan aman dan lancar.
ADVERTISEMENT