Optimalisasi Tugas dan Fungsi Wali Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Surakarta

Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Kelas I Surakarta
Konten dari Pengguna
11 Januari 2023 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rutan Surakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok : Humas Rutan Surakarta
zoom-in-whitePerbesar
Dok : Humas Rutan Surakarta
ADVERTISEMENT
Menindaklanjuti di sahkannya Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terkait hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (10/01) Bertempat di Aula Baharudin Lopa Rutan Kelas I Surakarta dilaksanakan diskusi terkait optimalisasi tugas dan fungsi wali pemasyarakatan.
Dok : Humas Rutan Surakarta
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin; Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Irfan Fakhrudin serta petugas yang ditunjuk sebagai Wali Pemasyarakatan. Pada kesempatan ini dijelaskan pula terkait syarat-syarat dan prosedur perwalian serta Laporan Perkembangan Pembinaan berbasis SPPN serta sesi tanya jawab mengenai kendala-kendala terkait perwalian untuk integrasi. Diharapkan dengan adanya diskusi pada hari ini dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi wali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Surakarta. Sehingga dalam proses integrasi dapat berjalan aman dan lancar.
ADVERTISEMENT