Rutan Kelas I Surakarta Berkolaborasi dengan Bapas Surakarta Lakukan Asesmen WBP

Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Kelas I Surakarta
Konten dari Pengguna
27 Oktober 2022 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rutan Surakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok : Humas Rutan Surakarta
zoom-in-whitePerbesar
Dok : Humas Rutan Surakarta
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang di ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Agustus 2022 terkait hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk memperoleh remisi.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pegawai Bapas Surakarta yang terdiri dari 2 pejabat struktural dan 15 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan Asesmen terhadap warga binaan Rutan Kelas I Surakarta berjumlah 46 orang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Laras Jiwo Rutan Surakarta, Selasa (25/10).
Dok : Humas Rutan Surakarta
Kegiatan ini merupakan permintaan dari Rutan Surakarta untuk mengusulkan beberapa nama WBP agar memperoleh Remisi susulan dan Remisi Hari Raya Keagamaan Natal tahun 2022. Dari hasil Asesmen yang dilakukan Bapas Surakarta akan diserahkan kepada Rutan Surakarta yang kemudian akan di tinjau apakah warga binaan tersebut bisa mendapat remisi atau tidak.