Rutan Kelas I Surakarta Gencarkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Konten dari Pengguna
20 Januari 2023 10:38 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Humas Rutan Surakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Nomor : W13.PK.02.10.01-20 tanggal 12 Januari 2023 Tentang Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah. Rutan Kelas I Surakarta bergerak cepat lakukan deteksi dini di area Rutan Surakarta, Kamis (19/01).
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan branggang, tembok keliling, saluran air dan drainase, teralis kamar hunian dan teralis tempat umum, jenset kelistrikan dan fasilitas umum, penempatan petugas di pos blok kamar hunian di area Rutan Kelas I Surakarta.
Dari hasil pengecekan disekitar area Rutan Surakarta tidak ditemukan benda/barang-barang terlarang dan berbahaya dilingkungan branggang, tembok keliling dan teralis dalam kondisi baik, saluran drainase, jenset dan kelistrikan berfungsi dengan baik, serta penempatan petugas blok di posisi yang strategis.
ADVERTISEMENT
Kontrol lingkungan merupakan kegiatan wajib dan rutin dilakukan secara berkala oleh Rutan Kelas I Surakarta, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kejadian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan pelaksanaan deteksi dini di area Rutan Kelas I Surakarta.