UMP Lahirkan Doktor Unggul, Modern, dan Islami

Humas Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Akun Berita Resmi Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Konten dari Pengguna
27 Juli 2022 14:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Universitas Muhammadiyah Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
UMP Lahirkan Doktor Unggul, Modern, dan Islami
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Kabupaten Banyumas Jawa Tengah kembali adakan pengambilan sumpah dokter ke sembilan di Gedung Q Lantai 4 Fakultas Kedokteran UMP.
ADVERTISEMENT
Acara dihadiri langsung Dekan Fakultas Kedokteran UMP Dr. dr. Muhammad Mansyur Romi, SU, PA (K) Wakil Dekan 1 dr. Susiyadi, SP. AN. Wakil Dekan 2 dr. Ratna Wulan Febriyanti, SP. MK. Ketua Program Studi Profesi Dokter dr. Yuhantoro Budi Handoyo Sakti, Sp.B, sekretaris program studi profesi dokter dr. M. Nurrizki Haitami, Sp.THT Ketua Program Studi Pendidikan Kedokteran dr. Resa Budi Deskianditya, SP.N. sekretaris program studi pendidikan kedokteran dr. Titik Kusumawinakhyu, M.BIOMED
Ketua Panitia dr. M. Nurrizki Haitami, Sp.THT mengatakan, pengambilan sumpah dokter adalah bagian dari rangkaian pendidikan dokter untuk melangkah ke jenjang berikutnya. Makna dari sumpah dokter bukan hanya seremonial saja tapi bagaimana seorang dokter mengawali profesinya dan berkomitmen.
“Sumpah dokter periode ke delapan ini diikuti oleh lulusan dokter baru fakultas kedokteran UMP dengan sejumlah 3 dokter baru yang telah melewati ujian kompetensi dokter umum secara nasional,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dekan Fakultas Kedokteran UMP Dr. dr. Muhammad Mansyur Romi, SU, PA (K) menyampaikan bahwa pengambilan sumpah ini bukanlah titik akhir melainkan harus menjalankan tugas yang salah satunya adalah magang.
“Saya ingatkan sebagai dokter, pengambilan sumpah ini adalah bukan merupakan titik akhir. Kita sebagai dokter memang harus memenuhi berbagai kegiatan, salah satunya menjalankan magang selama 1 tahun dan diatur oleh pemerintah serta akan menempati rumah sakit dibeberapa daerah ataupun puskesmas” pungkasnya. (Frm/Tgr)