UMP Latih Perangkat Desa Gumelem Tentang Legal Drafting di Banjarnegara

Humas Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Akun Berita Resmi Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Konten dari Pengguna
19 Oktober 2022 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Universitas Muhammadiyah Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
UMP Latih Perangkat Desa Gumelem Tentang Legal Drafting di Banjarnegara
zoom-in-whitePerbesar
UMP Latih Perangkat Desa Gumelem Tentang Legal Drafting di Banjarnegara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Banyumas Jawa Tengah melalui Program Kampung UMP di Kabupaten Banjarnegara gelar pelatihan legal drafting di tingkat desa. Pelatihan tersebut digelar di Balai Desa Gumelem Wetan bagi perangkat Desa Gumelem Wetan dan Gumelem Kulon Kecamatan Susukan, Banjarnegara, Jum’at (14/10/2022) lalu.
ADVERTISEMENT
Hadir dalam sosialisai ini Kepala Desa Gumelem Kulon Bapak Cartun dan Kepala Desa Gumelem wetan Bapak Arif Mahbub serta perangkat desa dari 2 desa dengan sedikitnya 85% hadir dalam kegiatan ini.
Selain itu, kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yang ahli dibidanya mereka yakni Gamalael Rifqi Samhudi SH MH dan Astika Nurul Hidayah SH MH. Keduanya merupakan dosen Fakultas Hukum UMP.
Dalam pemaparan materinya Gamalael Rifqi Samhudi SH MH menjelaskan, bahwa relasi hukum dan politik dapat dibagi menjadi tiga model hubungan. Pertama sebagai das sollen, hukum determinan atas politik kerena setiap agenda politik harus tunduk pada aturan-aturan hukum.
Kedua, lanjut Gama, sebagai das sein, politik determinan atas hukum karena dalam faktanya hukum merupakan produk politik sehingga hukum yang ada di depan kita tak lebih dari kristalisasi dari kehendak-kehendak politik yang saling bersaing.
ADVERTISEMENT
“Ketiga, politik dan hukum berhubungan secara interdeterminan karena politik tanpa hukum akan zalim sedangkan hukum tanpa pengawalan akan lumpuh. Dalam proses penegakan hukum oleh institusi penegak hukum, peranan kemauan politik adalah sangat menentukan,” katanya.
Menurutnya, institusi penegak hukum secara resmi diberikan otoritas untuk menegakan hukum hanyalah sebuah institusi yang vacum tanpa diisi kewenangan untuk itu. karena itu institusi penegak hukum hanya alat belaka dari kelompok pemegang kekuasaan.
Sementara itu, Ketua TIM Pengelola Kampung UMP di Desa Gumelem, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara Abid Yanuar Badharudin MKom mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Kerjasama UMP dengan Pemerintahan Banjarnegara.
“Tindak lanjutnya diantaranya yakni sosialisasi legal drafting. Kita ingin memberikan edukasi bagaimana legal drafting yang benar disertai dengan contohnya. Diharapkan kedepan jangan sampai ada peraturan terbit tanpa ada dasar hukumnya, karena ditakutkan nanti malah gagal dari segi hukumnya tidak kuat,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan, UMP juga memberikan fasilitas beasiswa bagi warga Banjarnegara, Khususnya warga Desa Gumelem wetan maupun kulon Kecamatan Susukan yang berminat untuk melanjutkan studi di Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Lebih lanjut Abid menjelskan dari kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat hadir dari dua desa yaitu Gumelem Weta, dan Gumelem Kulon. “Kuranglebih perangkat hamper 80 persen hadir. Untuk tindak lanjut sosialisasi bakal ada pendampingan dari Fakultas Hukum UMP,” pungkasnya. (tgr)
Artikel lengkap bisa diakses DI SINI