Kemenkumham DIY Audiensi dengan Pj Wali Kota Yogyakarta, Bahas Griya Abhipraya

Humas Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta
Seputar liputan kegiatan pimpinan tinggi pratama dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai media publikasi dan keterbukaan informasi publik
Konten dari Pengguna
24 Maret 2023 15:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kemenkumham DIY Audiensi dengan Pj Wali Kota Yogyakarta (Foto: dok. Kemenkumham DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Kemenkumham DIY Audiensi dengan Pj Wali Kota Yogyakarta (Foto: dok. Kemenkumham DIY)
ADVERTISEMENT
YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi. Pertemuan ini membahas pengembangan Griya Abhipraya Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memimpin audiensi Tim Kanwil Kemenkumham DIY yang dilaksanakan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (24/3/2023). Agung menyampaikan bahwa Griya Abhipraya dikonsep sebagai rumah bimbingan bagi klien Pemasyarakatan.
"Kami tentunya memohon dukungan dari Bapak Pj Wali Kota, karena di Griya Abhipraya ini ada kegiatan kepribadian kegiatan kemandirian, juga pendidikan untuk anak. Fasilitas di Griya Abhipraya ini akan membimbing para klien Pemasyrakatan dengan pendampingan sosial," ujar Agung.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Cahyo Dewanto menjelaskan bahwa Griya Abhipraya adalah tempat atau wadah untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan bagi klien Pemasyarakatan yang menampung segala bentuk kegiatan pemberdayaan, sinergitas, dan kolaborasi yang ditujukan bagi perbaikan diri dan peningkatan kualitas klien Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
"Griya itu sendiri berarti rumah, dan Abhipraya artinya memiliki harapan. Griya Abhibrapya ini dimaksudkan agar klien Pemasyarakatan memiliki wadah untuk mewujudkan harapan hidupnya kembali," jelas Cahyo.
"Klien Pemasyarakatan membutuhkan bimbingan dan perhatian khusus agar dapat memiliki penghidupan yang layak serta kembali menjadi warga negara yang baik dan dapat diterima kembali di masyarakat," lanjutnya.
Griya Abhipraya berlokasi di gedung lama Bapas Kelas I Yogyakarta, Jalan Pangurakan 1 Gondomanan, Yogyakarta. Pendampingan klien Pemasyarakatan di Griya Abhipraya berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait, terutama yang memiliki peran utama dalam pembekalan kelompok masyarakat.
Fokus pembimbingan adalah memberikan bekal kemampuan kepada klien Pemasyarakatan menjelang selesai masa hukumannya. Pembimbingan di Griya Abhipraya diharapkan menjadi tempat pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice), meningkatkan kesejahteraan klien, meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian, hingga menurunkan angka residivis.
ADVERTISEMENT
Pj Wali Kota Yogyakarta menyambut baik rencana jajaran Kanwil Kemenkumham DIY terkait pengembangan Griya Abhipraya. Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang dijalin dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.