Manajemen Pemberitaan Jadi Perhatian Kemenkumham DIY di Rakernis PAS

Humas Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta
Seputar liputan kegiatan pimpinan tinggi pratama dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai media publikasi dan keterbukaan informasi publik
Konten dari Pengguna
23 Mei 2022 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida menyampaikan materi mengenai manajemen pemberitaan dalam Rakernis PAS (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida menyampaikan materi mengenai manajemen pemberitaan dalam Rakernis PAS (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
ADVERTISEMENT
YOGYAKARTA - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida menjadi salah satu pemateri dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY Tahun 2022. Mutia menyampaikan materi mengenai manajemen pemberitaan hingga memberikan penguatan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
ADVERTISEMENT
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (23/5/2022). Mutia menjelaskan peran Humas di Kemenkumham untuk meningkatkan citra positif Kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu.
Dalam paparannya, Mutia menjabarkan mengenai SE SEKJEN NOMOR SEK-1.HH.01.03 TAHUN 2022 Tentang Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan, dan Penanganan Media di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY diharapkan dapat mempublikasikan berita-berita positif secara masif.
"Setiap satuan kerja di Kementerian Hukum dan HAM diharapkan dapat mempublikasikan hasil capaian kinerja masing-masing melalui pemberitaan yang dilakukan secara masif. Pemberitaan dilakukan di media mainstream (online, cetak, elektronik) yang terverifikasi Dewan Pers dan terindeks oleh mesin pencarian Google," ujar Mutia.
ADVERTISEMENT
Mutia juga menjelaskan adanya pemantauan media dari Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham untuk memantau publikasi satuan kerja di media eksternal dan media sosial. Ia meminta seluruh UPT tidak lupa mencantumkan kata kunci Kanwil Kemenkumham DIY agar bisa terekam dan dipantau oleh Setjen.
"Selalu gunakan keyword dalam setiap pemberitaan, karena keyword ini sangat penting. Berita di media eksternal tanpa keyword Kanwil Kemenkumham DIY tidak akan terekam sebagai bagian dari data publikasi Kanwil. Saya mohon dukungan dari Bapak dan Ibu yang ada di UPT agar kita sama-sama bisa meningkatkan publikasi untuk membangun citra positif Kemenkumham," jelasnya.
Selanjutnya, Mutia memberikan penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Pada periode penilaian sebelumnya, 14 satuan kerja termasuk Kantor Wilayah telah dapat diusulkan Menuju WBK dan WBBM kepada Tim Penilai Internal (TPI).
ADVERTISEMENT
TPI rencananya akan hadir untuk melakukan evaluasi secara langsung melalui desk evaluasi di satuan kerja Kemenkumham di DIY dalam waktu dekat. Mutia meminta seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY untuk mempersiapkan evaluasi TPI dengan baik agar satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dapat meraih hasil WBK/WBBM dengan maksimal.