Tertib Administrasi Kependudukan, Seluruh WBP Rutan Banyumas sudah Ber-NIK

Humas Rutan Banyumas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah
Konten dari Pengguna
2 Maret 2023 9:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rutan Banyumas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banyumas, INFO_PAS – Menggandeng Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas, Petugas Rutan Banyumas telah berhasil mensinkronkan Data antara Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sebelumnya Rutan Banyumas telah berkoordinasi dengan Dindukcapil untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Rutan Banyumas
Rabu (01/03/2023) telah dilakukan penelusuran data untuk diketahui NIK dengan berdasarkan wawancara data berdasarkan alamat terakhir dan dan tanggal lahir WBP dan identitas lain. Dari 147 Warga Binaan Pemasyarakatan, 104 WBP sudah memiliki KTP Elektronik, 32 koreksi dan validasi data, dan 11 rekaman baru. Sehingga hingga saat ini seluruh WBP sudah memilik NIK dan terekam dalam data SIAK milimDIndukcapil.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Banyumas Agung Nurbani dan Kepala Dinas Kependudkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hirawan Danan Putra ikut memantau proses sinkronisasi data. Agung menjelaskan pihaknya berterimakasih atas atensi dan respon cepatnya Dindukcapil dalam menyelesaikan masalah Kependudukan bagi WBP di Rutan Banyumas.
“ Terimakasih kami sangat mengapresiasi Kepala Dindukcapil beserta tim yang telah merespon dengan cepat masalah data Kependudukan disini ( Rutan Banyumas)”, ungkapnya.
“Kami harap kerjasama ini juga terus berlanjut kedepan sehingga proses perubahan data yang dinamis di Rutan Banyumas ini terus diiringi dengan pemadanan data antara SDP dengan data Dindukcapil”. Harapnya.
Himawan Danan Putra menambahkan pemadanan data ini akan terus dilaksanakan sebagai salah satu upaya pemutakhiran data menjelan pemilihan Umum 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
“ Apalagi menjelang pemilihan umum ini, data kependudukan sangat diperlukan umtuk di daftarkan sebagai Daftra Pemilih Tetap di TPS (Tempat Pemungutan Suara, red) Khusus di Rutan Banyumas” Tambahnya.
Prosentase sinkronisasi data sudah mencapai 100% (Seratus Persen), selanjutnya petugas Rutan Banyumas akan memilah data sebagai Calon Pemilih Potensial pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang dan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Kabupaten Banyumas.