Konten dari Pengguna

Perlindungan Perempuan dalam Kasus KDRT di Indonesia

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah
Mahasiswa aktif semester 4 UIN Syarif Hidayatullah Fakultas Syariah dan Hukum program studi Hukum Keluarga
22 Mei 2024 9:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber gambar: Pexels.com/Jill Wellington
zoom-in-whitePerbesar
Sumber gambar: Pexels.com/Jill Wellington
ADVERTISEMENT
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah yang meresahkan di banyak negara, termasuk Indonesia. KDRT tidak mengenal batas-batas sosial, ekonomi, atau budaya. Salah satu kelompok yang rentan terhadap KDRT adalah perempuan. Di Indonesia, perlindungan terhadap perempuan dalam kasus KDRT telah menjadi fokus serius bagi pemerintah dan organisasi kemanusiaan. Namun, upaya perlindungan ini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan yang perlu diatasi.
ADVERTISEMENT
KDRT dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, ekonomi, hingga seksual. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Indonesia menunjukkan bahwa KDRT masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Setiap tahun, ribuan kasus KDRT dilaporkan, namun masih banyak kasus lainnya yang tidak terdokumentasikan.
Budaya patriarki yang masih kental di masyarakat Indonesia seringkali menjadi penghambat bagi perempuan untuk melaporkan kasus KDRT. Stigma dan tekanan sosial membuat banyak perempuan enggan untuk mengungkapkan pengalaman mereka. Di banyak daerah, akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum masih terbatas. Hal ini membuat perempuan sulit untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan setelah mengalami KDRT.
Banyak perempuan tidak mengetahui hak-hak mereka dalam kasus KDRT atau tidak memiliki akses terhadap bantuan hukum yang memadai. Instansi yang bertanggung jawab atas penanganan kasus KDRT seringkali kekurangan sumber daya baik dari segi manusia maupun finansial.
Sumber gambar: Pexels.com/energepic.com
Meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan, upaya perlindungan terhadap perempuan dalam kasus KDRT terus dilakukan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perlindungan terhadap perempuan dalam kasus KDRT merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi antara berbagai pihak. Meskipun masih banyak tantangan yang dihadapi, upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan hak-hak perempuan harus terus dilakukan. Hanya dengan kerja keras dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi semua perempuan di Indonesia.