Hong Kong Bersiap-siap Sambut Pesta Demokrasi 2019

Konten dari Pengguna
4 Mei 2018 23:04 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ida Royani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hong Kong Bersiap-siap Sambut Pesta Demokrasi 2019
Oleh: Ida royani
Gaung pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 sebagai puncak pesta demokrasi 5 tahunan yang akan dilakukan pada 17 April 2019 semakin terasa. Warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih akan memilih para anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI dan DPRD serta akan memilih presiden dan wakil presiden.
ADVERTISEMENT
Pemerintah RI dalam hal ini KJRI Hong Kong, pada Senin (26/3/2018) bertempat di Ramayana Hall KJRI Hong Kong juga telah melantik Anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) dan Sekretariat PPLN pada Perwakilan Hong Kong. Diinformasikan bahwasannnya terdapat tiga gedung di kawasan Hong Kong Island, Mong Kok dan New Territories akan dipilih untuk penyelenggaraan pemilu pada 14 April 2019 untuk Hong Kong dan Makau.
(foto: Konjen KJRI Hong Kong dan PPLN Hong Kong dan Macau)
Begitu juga dengan warga negara Indonesia yang berada di Hong Kong yang memiliki hak pilih, sekitar 150 ribu sudah mulai bersiap-siap menyambut pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. Hal ini terlihat dari berbagai kritikan dan opini di lini masa tentang calon-calon presiden dan wakil presiden RI yang mereka dambakan.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi kita bersama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelenggarakan pengundian nomor urut untuk 14 parpol yang lolos verifikasi Pemilu 2019, pada Minggu (18/2/2018) lalu. Berikut adalah hasilnya: nomor urut 1. PKB, 2. Gerindra, 3. PDIP, 4. Golkar, 5. NasDem, 6. Partai Garuda, 7. Partai Berkarya, 8. PKS, 9. Perindo, 10. PPP, 11. PSI, 12. PAN, 13. Hanura, dan nomor urut 14. Partai Demokrat.
Kemudian KPU juga telah menyampaikan tahapan dan jadwal Pemilu 2019. Hingga pada April ini tahapan tersebut selanjutnya adalah, penyusunan daftar pemilih di luar negeri dilaksanakan pada tanggal 17 April 2018-17 April 2019. Dilanjutakan pendaftaran calon anggota DPR dan DPRD pada tanggal 4-17 Juli 2018.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran capres/cawapres pada tanggal 4-10 Agustus 2018. Penetapan dan pengumuman capres/cawapres pada tanggal 20 September 2018. Penetapan nomor urut pasangan calon pada tanggal 21 September 2018.
Masa kampanye calon anggota DPR/DPD/DPRD dan capres/cawapres pada tanggal 23 September 2018-13 April 2019. Masa tenang pada tanggal 14-16 April 2019.
Pemungutan dan penghitungan suara (Pileg dan Pilpres dijadwalkan di hari yang sama) pada tanggal 17 April 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu tingkat nasional pada tanggal 25 April 2019-22 Mei 2019.
Selanjutnya sumpah dan janji pelantikan presiden/wakil presiden pada tanggal 20 Oktober 2019.
Sebagai catatan kita bersama, pemilu 2014 lalu, diikuti oleh 23.569 pemilih di Hong Kong dan 1568 pemilih di Makau, sedangkan pemilih melalui pos terdata 18.126 orang. Data pemilih tetap (DPT) untuk wilayah Hong Kong dan Makau keseluruhan berjumlah 114.662 orang.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, warga negara Indonesia yang mengikuti pemilu legislatif di Hong Kong dan Makau pada tanggal 30 Maret 2014 yang lalu berjumlah 18.177 pemilih.
Seiring berjalannya waktu dengan berbagai pengalaman dan petimbangan, warga negara Indonesia semakin cerdas dalam menentukan hak pilihnya untuk 5 tahun ke depan. Sebuah hajatan pesta demokrasi yang berkwalitas menjadi harapan semua masyarakat Indonesia. Peningkatan partisipasi dari masyarakat sangat penting guna memperoleh para wakil rakyat dan pemimpin-pemimpin yang mempunyai intregitas dan berkwalitas.
NB: Artikel ini telah dimuat di media cetak koran Berita Indonesia di Hong Kong pada edisi April 2019.