Swasembada Garam, Antara Cita-cita dan Kenyataan

p3sulap ifan
pemerhati penelaah penaganalisa
Konten dari Pengguna
6 September 2017 7:15 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari p3sulap ifan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi garam (Foto: Onefox/pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi garam (Foto: Onefox/pixabay)
ADVERTISEMENT
Awal bulan Juli lalu, garam menjadi topik pembicaraan yang hangat. Kelangkaan garam dan naiknya harga garam hingga 400 persen menjadikan komoditas ini menarik untuk didiskusikan. Berbagai permasalahan garam, seperti Indonesia mempunyai garis pantai yang panjang dan laut yang luas tapi mengapa garam masih impor, kemampuan produksi garam nasional, swasembada garam, garam industri dan garam konsumsi menjadi perbincangan yang hangat di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Marilah kita urai satu per satu permasalahan garam ini sehingga memperoleh gambaran yang komprehensif terhadap komoditas yang acapkali dianggap remeh namun memberikan efek yang tidak kecil, sebagaimana jika memasak akan terasa hambar bila belum dibumbui dengan barang yang satu ini.
Terkait dengan produksi garam nasional, memang Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua setelah Kanada, dengan garis pantai sepanjang 99.093 km dan terletak di iklim tropis. Menjadi pertanyaan kenapa dengan garis pantai yang panjang tersebut lahan garam yang ada hanya sekitar 30.000 Ha saja? Itupun terkonsentrasi di daerah-daerah tertentu seperti Jawa Barat di Cirebon dan Indramayu, Jawa Tengah terkonsentrasi di Pati dan Rembang, Jawa Timur di daerah Lamongan, Tuban, Surabaya dan Pulau Madura, Pulau Sulawesi di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat saja.
ADVERTISEMENT
Lahan garam memerlukan syarat dan kondisi tertentu untuk memproduksinya, tidak semua pantai dapat digunakan sebagai lahan tambak garam, salah satu kriteria adalah jenis tanah. Pantai dengan material lempung atau lanau diperlukan untuk memproduksi garam, sedangkan pantai dengan material berpasir dan berlumpur tidak dapat dipergunakan untuk tambak garam. Selain jenis tanah, topografi dan kelerengan pantai harus datar. Panjangnya musim kemarau juga menjadi prasyarat tambak garam dapat dikembangkan. Minimal 3 (tiga) kriteria ini harus terpenuhi, itulah jawaban mengapa Indonesia yang mempunyai panjang garis pantai terpanjang kedua namun lahan tambak yang ada hanya 30.000 Ha saja.
Produksi garam di Indonesia seluruhnya berasal dari evaporasi air laut. Kendala yang acap kali dihadapi antara lain adalah iklim. Hubungan antara cuaca dengan produksi garam sangat erat, manakala terjadi La Nina maka produksi garam akan terganggu. Sebagaimana tercatat pada tahun 2016 terjadi La Nina yang menyebabkan curah hujan pun akan cenderung meningkat.
ADVERTISEMENT
Pada umumnya musim garam tahun 2016 berlangsung sangat singkat hampir diseluruh sentra garam di Indonesia, rata-rata dibawah 2 bulan. Waktunya sedikit lebih lama dibandingkan tahun 2010 dan 1998 (20 dan 52 hari) dan lebih pendek dibandingkan tahun 2013 (82 hari). menunjukkan bahwa ada kecenderungan ketika even El Nino terjadi, produksi garam meningkat seperti yang terjadi pada tahun 2004, 2006, 2009 dan 2014, 2015 meskipun dalam kisaran yang tidak jauh berbeda(1,30 – 1,38 juta ton).
Data produksi 2015 mencapai puncaknya yaitu 2,8 juta ton melebihi produksi pada tahun 2014 yang mencapai 2,5 juta ton. Pada tahun 2010 produksi garam bisa disebut gagal, karena hanya mampu memproduksi sebanyak 30,5 ribu ton sepanjang musim. Pada tahun 2010 terjadi La Nina kuat dengan dengan nilai indeks terendah -1,426 yang terjadi pada bulan Oktober 2010. Musim panas terjadi hanya sekitar 16 hari. Pada tahun 2011 masih terjadi La Nina, namun produksi garam masih dapat mencapai 1,11 juta ton. Sesungguhnya la Nina kuat juga juga terjadi pada tahun 2007 hingga awal 2008 dengan indeks terendah -1,625 terjadi pada 28 Januari 2008, garam juga masih dapat berproduksi hingga mencapai 1,15 juta ton.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2012 dan 2013 kondisi El Nino-La Nina normal namun terjadi perbedaan produksi garam, yaitu 2 juta ton pada tahun 2012 dan menurun menjadi 1,08 juta ton pada 2013 (Bramawanto, 2017). Berdasarkan data tersebut diatas, menunjukkan bahwa cuaca terutama curah hujan sangat mempengaruhi produksi garam nasional.
Kondisi tersebut tidak dihadapi oleh para produsen garam utama dunia tiga yang terbesar adalah Cina (70 juta ton), Amerika Serikat (40 juta ton) dan India (22 juta ton) (BGS, 2012). Mereka memiliki keunggulan dan keuntugan karena berada di iklim temprate dimana curah hujan dan kelembaban rendah sangat mendukung produksi garam evaporasi. Garam sendiri sebenarnya dapat diproduksi melalui beberapa macam cara.
Sebagai contoh di India bisa diperoleh dari empat sumber yaitu tambang garam (Rock salt deposits), danau air tua (lake brine), sumur air tua (sub soil brine) dan dari air laut (Sea brine), maka di Indonesia garam hanya bersumber dari air laut saja dengan metode evaporasi. Air laut diuapkan secara bertahap dan bertingkat sehingga mempunyai kadar kepekatan tertentu (biasanya 24 derajat baume) dan siap untuk dimasukkan ke dalam meja-meja kristalisasi. Di meja kristalisasi inilah proses pembentukan garam terjadi.
ADVERTISEMENT
Khusus untuk Cina, sebagai produsen terbesar garam di dunia, kondisi pergaraman berbeda dengan produsen garam lainnya, dimana garam sepenuhnya dimonopoli oleh negara. Pada tahun 2011 produksi mencapai 81,98 Juta Ton, menjadikan Cina sebagai produsen garam terbesar di dunia, meningkat pesat dari tahun 1987 yang produksinya hanya 18 Juta ton dan 40 juta ton pada tahun 2000. Peningkatan ini berasal dari pembangunan pabrik-pabrik garam yang berasal dari tambang dan danau garam. Harga diatur secara monopoli oleh negara, sehingga harga relatif mahal, sebagai perbandingan rata-rata konsumsi garam dilihat dari persentase pendapatan per kapita di Amerika Serikat, Perancis dan Australia berturut-turut 0.06%, 0.04% and 0.04% sedangkan di Cina mencapai 0.12%.
Di India, sebagai produsen terbesar ketiga di dunia, pada tahun 1947 hanya memproduksi 1,9 juta ton dan pada tahun 2011 berlipat menjadi 22.18 juta ton. Tercatat 11.799 produsen garam dengan luas lahan mencapai 246.000 hektar. Berdasarkan data, 87,6 persen dari jumlah total produsen garam adalah produsen garam kecil (yang dimiliki secara individual dengan luas lahan kurang dari 4 hektar), 5,8% adalah produsen berskala besar (memiliki luas lebih dari 40 hektar) Dan 6,6% adalah produsen berskala menengah (luas lahan antara 4 sampai 40 hektar). Produksi Garam Tahunan Rata-rata di India adalah 21.5 juta ton, sedangkan produksi tertinggi tercatat 24 juta ton pada musim 2009-2010 diikuti 22.1 juta ton pada periode 2012-2013 dan sebagian besar (diatas 90% dari produksi nasional) adalah garam evaporasi yang dihasilkan dari tambak garam. Melihat kondisi tersebut, maka tipikal tambak garam di India menyerupai Indonesia, bila dilihat maka produktivitas rata-rata antara 87 sampai 97 ton per hektar per tahun. Namun karena memiliki luasan yang massif, maka India mampu menghasilkan garam diatas 20 juta ton per tahun.
ADVERTISEMENT
Produksi garam di Indonesia tidak dapat dibandingkan dengan di Australia ataupun produsen utama garam lainnya seperti Amerika Serikat, Kanada. Selain metode produksi yang berbeda karena sebagian besar dihasilkan dari tambang dan danau garam (salt lake), pengelolaan dan skala tambak garam evaporasi jauh berbeda dengan di Indonesia. Di Australia, garam evaporasi dikelola dalam skala industri, serba otomastis dan luas hamparan yang sangat besar. Apabila kita hendak bercermin dan membandingkan pengelolaan pergaraman nasional, maka India-lah sebagai negara yang dapat kita lihat karena memiliki tipikal yang hamper mirip dengan kondisi Indonesia.
Garam halus. (Foto: Wikimedia commons/Pinpin)
zoom-in-whitePerbesar
Garam halus. (Foto: Wikimedia commons/Pinpin)
Pergaraman Nasional
Bila melihat kebutuhan garam nasional yang berkisar di angka 4,2 juta ton, baik untuk keperluan garam konsumsi maupun industri, maka kita harus realistis, sampai kapanpun tidak akan pernah tercapai swasembada garam nasional (konsumsi dan industri) jika hanya mengandalkan lahan tambak garam eksisting. Kebutuhan garam nasional tersebut hanya ditopang oleh lahan garam yang operasional berkisar antara 20.000 - 24.000 hektar (meski secara total lahan yang potensial untuk tambak garam ada 30.000 hektar). Dengan asumsi produktivitas lahan tambak garam adalah 100 ton/ha per musim (asumsi cuaca normal dengan musim panas antara 4-5 bulan) maka produksi nasional maksimal di angka 2 juta sampai 2.4 juta ton. Produksi tersebut dalam kondisi cuaca yang mendukung, belum lagi kalo ada gangguan cuaca seperti La Nina sebagaimana uraian diatas.
ADVERTISEMENT
Kebutuhan garam sendiri dapat dipilah menjadi garam konsumsi dan garam industri, garam konsumsi dengan kadar NaCl minimal 94% sedangkan garam industri dengan kadar minimal 97%. Kebutuhan garam konsumsi nasional adalah 1,4 juta ton, sedangkan kebutuhan garam industri mencapai 2,8 juta ton yang terbagi menjadi industri pangan dan industri non pangan. Penggunaan garam untuk non pangan digunakan untuk pengeboran minyak, pembuatan sabun dan detergen, tekstil, clor alkaline, petrokimia, industri kertas dan bubur kertas (pulp and papper). Dengan angka kebutuhan garam konsumsi nasional tersebut, apabila kondisi cuaca normal, maka kebutuhan garam konsumsi nasional dapat dipenuhi dari hasil tambak garam yang ada, bahkan bisa mempunyai stok untuk 2 tahun ke depan.
Produksi garam nasional yang puncaknya 2,8 juta ton pada tahun 2015, baru bicara secara kuantitas dan belum melihat kualitas garam. Garam hasil produksi lokal seringkali digambarkan sebagai garam dengan kadar NaCl yang rendah, berwarna kusam, memiliki kadar air yang tinggi dan mengandung pengotor (impurities) yang besar. Apakah semua garam rakyat demikian adanya? Apakah petambak garam kita tidak mampu menghasilkan garam dengan kualitas yang bagus? Apa kendala yang dihadapi? Apa peran pemerintah dalam hal ini? itulah pertanyaan-pertanyaan yang seringkali terlontar jika membicarakan produksi garam nasional.
ADVERTISEMENT
Menjadi pertanyaan mendasar, apakah petambak garam kita mampu menghasilkan dengan kadar kaulitas yang baik dengan kadar NaCl yang tinggi, kadar air rendah, berwarna putih dan mengandung sedikit pengotor (impurities)?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, dapat dilihat dari tata cara pembuatan garam yang dilaksanakan. Rata-rata para petambak garam merupakan profesi turun menurun, demikian pula keahlian pembuatan garam di diwarisi dari nenek moyang. Pembuatan garam tidak tersentuh oleh teknologi, namun demikian sebetulnya nenek moyang telah mengajarkan proses pembuatan garam yang berkualitas. Salah satu warisan nenek moyang dalam pembuatan garam yang berkualitas adalah teknik pemanenan sistem portugis, dimana pembuatan garam dilakukan diatas meja kristal yang berupa garam juga, atau membuat garam di atas garam.
ADVERTISEMENT
Dengan teknik pemanenan tersebut garam yang dihasilkan akan putih jernih, berbeda dengan metode maduris dimana pembuatan garam langsung di atas tanah meja kristalisasi dan pemanenan dilakukan untuk seluruh kristal garam yang terbentuk. Hal ini menyebabkan tampilan garam secara visual cenderung kotor dan berwarna gelap. Adapun kualitas garam berbanding lurus dengan masa pemanenan garam di meja kristalisasi, semakin lama garam diendapkan di meja kristalisasi maka akan terbentuk kristal garam yang mendekati sempurna dengan kadar NaCl yang tinggi.
Masa pemanenan ideal untuk garam adalah 10-14 hari, namun praktek umum di masyarakat kadang baru 7 hari atau bahkan bisa kurang dari 7 hari sudah dipanen. Praktek yang demikian menjadikan kristal garam yang terbentuk belum sempurna dan akan mengakibatkan kualitas yang rendah. Praktek memanen garam yang belum cukup umum ini sangat erat kaitannya dengan tata niaga garam yang ada. Hal ini disebabkan oleh pertama, belum adanya standar kualitas garam di tingkat petambak garam, kualitas hanya ditentukan secara visual misalnya warna putih dengan kristal yang besar. Kualitas tersebut banyak ditentukan oleh tengkulak, sehingga daya tawar petambak menjadi rendah, kedua, para petambak “dikejar” oleh kebutuhan hidup, sehingga sesering mungkin panen garam akan segera menjadi uang untuk menopang kehidupan petambak.
ADVERTISEMENT
Ketiga, selisih antara garam dengan kualitas KW1 misalnya dengan KW3 sangat sedikit, sehingga petambak lebih mengejar kuantitas dibanding dengan kualitas, hal ini akan berbeda jika selisih harga signifikan dan sudah ada standard kualitas yang pasti, maka petambak akan menghasilkan garam dengan kualitas yang bagus dengan kadar NaCl yang tinggi.
Produksi garam (Foto: Reuters/Antonio Bronic)
zoom-in-whitePerbesar
Produksi garam (Foto: Reuters/Antonio Bronic)
Menuju swasembada garam
Untuk mencapai swasembada garam nasional (baik konsumsi maupun industri) ada beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain, pertama, dengan cara ekstensivikasi lahan, bercermin dari India yang memiliki karakteristik yang sama dengan petambak garam Indonesia (tambak kecil, dikelola oleh masyarakat, tidak ada pengaturan harga) mampu swasembada karena memiliki lahan tambak garam seluas 246.000 ha, maka bila kebutuhan garam nasional adalah 4,2 juta ton, minimal diperlukan 42.000 hektar tambak garam, dengan demikian dari lahan eksisting yang ada masih diperlukan tambahan sekitar 12.000 hektar lagi.
ADVERTISEMENT
Langkah kedua, pengelolaan lahan baru yang dibuka dilakukan dengan pendekatan industri. Pengelolaan yang efektif dan menggunakan sentuhan teknologi diharapkan garam yang dihasilkan akan ditujukan untuk keperluan industri yang memiliki persyaratan yang lebih tinggi. Dengan pendekatan industry, maka kontrol kualitas garam yang dihasilkan akan menjadi mudah dilakukan, hal ini berbeda jika garam dihasilkan oleh tambak garam rakyat dimana petakan tambak relatif kecil dan diusahakan oleh banyak petambak menjadikan keseragaman kualitas sulit untuk dipenuhi.
Ketiga, revitalisasi lahan yang ada dan belum diusahakan secara maksimal, tercatat dari 30.000 hektar lahan tambak garam yang ada, setiap tahunnya hanya beroperasi antara 20.000 sampai 24.000 hektar saja, sehingga lahan tambak garam yang perlu direvitalisasi kurang lebih 6.000 hektar. Keempat, memberikan sentuhan teknologi terhadap tambak garam yang ada sehingga mampu meningkatkan produktivitas garam per musim. Beberapa tenologi dan pendekatan yang dapat diterapkan antara lain teknologi percepatan evaporasi akan membantu peningkatan produktivitas tambak, banyaknya produksi garam yang dihasilkan sangat tergantung supply dan ketersediaan air tua.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penerapan teknologi brine deep storage air tua untuk menyimpan air tua sisa produksi musim berjalan akan mempercepat proses pembuatan garam dan memperpanjang waktu produksi garam pada periode yang akan datang. Jika waktu normal untuk mempersiapkan produksi garam berkisar 30-35 hari sampai panen pertama, dengan teknologi brine deep storage diharapkan hanya perlu 2 sampai 3 minggu sudah bisa dilakukan panen pertama. Teknologi konsolidasi lahan juga dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan tambak garam.
Namun untuk mewujudkan hal tersebut bukan langkah yang mudah. Perlu roadmap dan tekad yang kuat dari Pemerintah untuk mewujudkanya, tidak hanya diserahkan kepada mekanisme pasar. Berbagai kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN dan LPNK seperti BIG, BPS serta Pemerintah Daerah harus bahu membahu dan bersinergi mewujudkannya. Untuk membuka lahan diperlukan perencanaan yang matang dan didukung regulasi yang memudahkan.
ADVERTISEMENT
Langkah awal diperlukan pemetaan kesesuaian lahan untuk tambak garam secara menyeluruh di wilayah nusantara untuk mencari lahan yang potensial untuk pengembangan tambak garam. Setelah terpetakan, maka sinergi antar kementerian untuk mewujudkan lahan tambak garam baru beserta infrastruktur pendukungnya sangat diperlukan, untuk itu peranan pemerintah daerah dalam membantu terwujudnya tambak garam baru, untuk itu perlu dituangkan menjadi produk perundangan seperti instruksi presiden agar jelas siapa mengerjakan apa dan kapan dilaksanakan dapat dilaksanakan menjadi jelas.
Secara rapid survey, sebaran potensi lahan yang masih memungkinkan untuk dikembangkan untuk tambak garam ada di Provinsi NTB, NTT, Sulawesi. Untuk wilayah NTB dan NTT secara cuaca sangat menjanjikan, namun selama ini terkendala status lahan dan infrastruktur pendukungnya. Selain hal tersebut, perlu dipikirkan juga sistem transportasi pendukung yang akan mendistribusikan hasil garam dari lokasi produksi ke sentra pengguna garam yang kebanyakan berpusat di Jawa. Dengan transportasi yang baik dan murah, maka garam hasil lahan baru trsebut dapat dijual secara kompetitif dan bisa bersaing dengan garam impor.
ADVERTISEMENT
Perwujudan konsep tol laut sangat menyokong hal tersebut, sehingga tidak terjadi lagi ongkos kirim garam dari NTB dan NTT lebih mahal dibandingkan dengan ongkos kirim garam dari Australia ke Indonesia.
Dengan mengambil langkah-langkah tersebut diatas dan dijalankan secara konsisten, maka cita-cita swasembada garam nasional dapat diwujudkan. Namun apabila dibiarkan dengan kondisi yang ada seperti ini dan tidak ada sinergitas antar kementerian dan lembaga maka cita-cita swasembada garam secara nasional hanya mimpi di siang bolong dan impor akan menjadi hal yang harus dilakukan.