Sindikat Perdagangan Manusia

M Iqbal fiqriansyah
saya sangat senang menulis opini, dan semoga opini saya dapat di terima dengan baik.
Konten dari Pengguna
16 Maret 2021 15:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari M Iqbal fiqriansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terkurung kemiskinan dan minimnya lapangan pekerjaan membuat ribuan warga Nusa Tenggara Timur mantap meninggalkan kampung halaman menjadi buruh migran.
ADVERTISEMENT
Merajut sejuta asa memimpikan hidup yang lebih layak, banyak dari mereka justru terjebak sindikat perdagangan orang.
Ilustrasi human trafficking Foto: Pixabay
Sangat di sayangkan perdagangan manusia di Indonesia ini marak terjadi dan sampai sekarang kasus tersebut masih terjadi di Indonesia.
Kasus ini sangat banyak kita jumpai seperti hal nya yang terjadi di Nusa Tenggara Timur dan banyak terjadi juga di kota-kota besar di Indonesia.
Masih banyak keterlibatan pejabat dan oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini, dan yang lebih parah lagi kasus ini menimpa anak-anak yang masih di bawah umur.
Pemalsuan dokumen pun tak lepas dari kasus ini banyak terjadi pemalsuan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran, dikarenakan sulitnya Mengurus dokumen di Nusa Tenggara Timur banyak oknum yang memalsukan dokumen-dokumen tersebut.
Human trafficking di NTT dapat dikatakan sudah darurat karena banyak sekali warga NTT terutama kaum wanita berumur 15 tahun ke atas yang dijadikan TKW ke luar negeri, khususnya Malaysia, Singapura, Taiwan, dan negara-negara lain.
ADVERTISEMENT
Data Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) bulan Januari sampai Desember 2015, terdapat 941 orang menjadi korban, disinyalir ada tujuh jaringan perusahaan dan perorangan yang terlibat.
Tahun 2015 terdapat 1.667 TKW asal NTT yang menjadi korban human trafficking. Sementara, pada 2016, bulan Januari sampai Juli, ada sekitar 726 TKW yang masalah atau terindikasi praktik perdagangan manusia.
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, 1.667 orang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT dikirim keluar daerah secara illegal.
Para calon TKW rencananya akan dikirim oleh sejumlah jaringan perdagangan manusia untuk bekerja di Medan dan Malaysia dengan kondisi ini, praktik human trafficking menjadi fenomena baru yang cukup mengejutkan karena sebelumnya, secara nasional, NTT belum pernah masuk dalam peringkat tertinggi daftar kasus human trafficking di Indonesia.
ADVERTISEMENT
M Iqbal Fiqriansyah
Mahasiswa Fisip UMJ