Amerika Larang Teknologinya Dipakai Jet Tempur Buatan Korsel-Indonesia

28 Juli 2017 16:20 WIB
Pesawat KF-X/IF-X (Foto: Anggi Kusumadewi via Kemhan)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat KF-X/IF-X (Foto: Anggi Kusumadewi via Kemhan)
ADVERTISEMENT
Pesawat yang dikembangkan Indonesia dan Korea Selatan KF-X/IF-X menemui kendala dalam pengembangan teknologi. Amerika Serikat melarang Indonesia dan Korea Selatan menggunakan teknologi yang diterapkan pada pesawat F-35 itu.
ADVERTISEMENT
Pihak Korea Selatan pun memutar otak agar pengembangan pesawat tidak terhenti. Kini, pesawat KF-X/IF-X akan mengembangkan teknologi yang biasa digunakan pesawat tempur buatan Eropa.
4 teknologi yang dikembangkan yakni Active Electronically Scanned Array Radar, Infra Red Search and Track, Electronic Opting Target Pod, dan Radio Frequency Jammer tersebut dilakukan di Eropa. Amerika Serikat sebagai pemilik asli teknologi tersebut tidak memperbolehkan negara lain menggunakannya.
"Active Electronically Scanned Array Radar, Infra Red Search and Track, Electronic Opting Target Pod, dan Radio Frequency Jammer, (pengembangannya) saat ini Korea sudah berkoordinasi dengan Eropa," kata Kepala Badan Litbang Kementerian Pertahanan Anne Kusmayati, di Kementerian Pertahanan, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).
Menurut Anne, pihak Korsel berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan di Eropa. "Seperti di Perancis dan Eropa," kata Anne.
ADVERTISEMENT
"Teknologi tersebut tidak akan diberikan Amerika kepada siapapun, termasuk Korea," kata Anne.
Pembangunan pesawat KF-X/IF-X merupakan kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan. Indonesia membangun berkontribusi 20% pada pembangunan pesawat.
Rencananya, pesawat tempur prototipe KF-X/IF-X  bisa keluar pada tahun 2021. Pengembangan pesawat tersebut kini telah mencapai 14% dari jangka waktu kerjasama yang ditetapkan sampai tahun 2026.