Besok, Hary Tanoe Diperiksa Sebagai Tersangka

3 Juli 2017 14:04 WIB
Hary Tanoe selesai diperiksa (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hary Tanoe selesai diperiksa (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo akan dipanggil pihak kepolisian pada tanggal 4 Juli besok. HT akan diperiksa sebagai tersangka pengancam Jaksa Yulianto.
ADVERTISEMENT
"Rencana tanggal 4 akan dipanggil untuk dimintai keterangan, di (direktorat) cyber," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di ruang rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Ini merupakan kali pertama bos MNC Group itu dipanggil sebagai tersangka. Setyo mengatakan ada prosedur pemanggilan yang akan dijalankan apabila Hary Tanoe tidak datang pada panggilan pertama.
"Ya ada prosedurnya kan kita, panggilan pertama, kemudian panggilan kedua, untuk ketiga ada surat perintah membawa," jelasnya.
Hary Tanoe dijadikan tersangka dalam kasus pesan singkat bernada ancaman. HT mengirimkan pesan bernada ancaman kepada Kasubdit Penyidikan Tipikor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Yulianto yang sedang menangani kasus pajak Mobile8 yang diduga juga melibatkan Hary Tanoe.
ADVERTISEMENT
Pihak Hary Tanoe merasa pesan singkat yang dikirim ke Yulianto tidak mengandung unsur mengancam.