MUI Dekat dengan Pemerintah Sebagai Bagian dari Dakwah

5 Agustus 2017 10:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Halaqah Kebangsaan (Foto: MUI)
zoom-in-whitePerbesar
Halaqah Kebangsaan (Foto: MUI)
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar halaqah kebangsaan. Acara yang digagas Komisi Dakwah MUI ini bertujuan sebagai bagian dari dakwah kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Acara digelar di Kantor MUI lantai 4, Jalan Proklamasi, Jakarta, Jumat (5/8) malam. Diskusi bertema 'Meneguhkan Dakwah Kebangsaan sebagai Implementasi Komitmen MUI terhadap NKRI dan Pancasila'.
Dalam diskusi ini hadir Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis, Waketum MUI Zainut Tauhid, dan perwakilan GNPF Luthfie Hakim.
Salah satu hal yang disinggung Zainut yakni soal anggapan yang menyebut MUI dekat dengan pemerintah. Menurut dia hal itu sebagai bagian dari dakwah.
"Ini adalah bagian dari dakwah MUI kepada pemerintah, bukan karena MUI terkooptasi atau sangkaan negatif lainnya," beber Zainut.
Zainut juga mengungkapkan dalam paparannya, Indonesia memang bukan negara agama tetapi nilai-nilai agama menjadi sumber pembentukan hukum di Indonesia. 
Karena itu, menurutnya, sungguhpun NKRI bukan negara Islam, tetapi nilai-nilai keislaman bahkan beberapa hukum formal yang bersumber dari Islam dapat diakomodir.
ADVERTISEMENT
"MUI berkomitmen melindungi (himayah wa ri’ayah) negara dari anasir yang akan meruntuhkan NKRI dan Pancasila. Karena itu, MUI mendukung upaya pemerintah dalam rangka menangani kelompok-kelompok yang anti Pancasila melalui Perppu No. 2 Tahun 2017," beber dia.
Sedang Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa bahwa halaqah yang digelar MUI diselenggarakan untuk menampung ide-ide bagaimana dakwah kebangsaan dilaksanakan. Hal ini menurutnya, karena MUI sudah sejak lama menegaskan bahwa pendirian NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia untuk mendirikan negara di wilayah ini.
"Ini sudah ditegaskan pada ijtimak Ulama ke-2 di Gontor. Selanjutnya pada Ijtima Ulama III di Padang Panjang tahun 2009," ungkapnya.
Cholil menambahkan, pada Munas IX Tahun 2015, MUI mengeluarkan Taujihat Islam Wasathiyah dan Tahun 2016 dalam Rakeras MUI dikeluarkan juga sikap kebangsaan MUI dengan judul “Peneguhan Kembali NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika'.  Dalam Rakornas Komisi Dakwah (2017) dikeluarkan juga Taujihat Dakwah Islam Wasathiyah.
ADVERTISEMENT
“Fatwa-fatwa dan Taujihat tersebut menggambarkan bahwa MUI sangat mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika," tegas dia.
Halaqah Kebangsaan (Foto: MUI)
zoom-in-whitePerbesar
Halaqah Kebangsaan (Foto: MUI)
Untuk itu, menurutnya, tugas selanjutnya adalah bagaimana MUI memberikan pembinaan kepada umat Islam agar tetap teguh dalam keyakinan bernegara dengan NKRI dan Pancasila.
"Komisi Dakwah akan melakukan pembinaan kepada aliran sesat dan kelompok yang menyimpang dalam paham kebangsaannya," tutur dia.
Sementara Muhamad Lutfie Hakim, yang mewakili GNPF, pada prinsipnya sepakat bahwa umat Islam Indonesia harus ikut menjunjung tinggi NKRI dan Pancasila. Karena itu merupakan kesepakatan bersama. 
"Namun masih ada ketidakadilan, kekurangaspiratifan terhadap umat Islam, dan kekurangamanahan dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga menimbulkan beberapa gejolak di tengah masyarakat," urai dia.
ADVERTISEMENT
Dan pembicara terakhir, Dr.  Muhammad Lutfie Zuhdi, memberikan gambaran historis tentang dakwah efektif yang dilakukan oleh para tokoh Islam terdahulu seperti Imam Al-Ghozali, Jalaluddin Rumi, dan Wali Sanga.
Zuhdi menegaskan bahwa tokoh-tokoh tersebut mendakwahkan agama dengan kelembutan sehingga memberikan pengaruh yang besar terhadap umat Islam. 
"Dakwah tidak tepat jika dengan kekerasan apalagi dengan mengkafirkan kelompok lain," tutup dia.