Viral Saluran Air Penuh Sampah di Mampang

4 Juli 2017 14:43 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beredar video viral mengenai berbagai sampah yang memenuhi sepanjang saluran penghubung (PHB) di daerah Mampang, Jakarta Selatan, yang diunggah oleh akun @jktinfo di instagram. kumparan (kumparan.com) mencoba menelusuri kebenaran video ini.
ADVERTISEMENT
Saat sampai di TKP, tepatnya di Jalan Wijaya II, Mampang, Jakarta Selatan, gorong-gorong dan saluran air tersebut telah bersih. Menurut Pengawas Lapangan UPK, Rusdi, area tersebut memang sudah dibersihkan tadi pagi dengan menerjunkan 5 personel petugas kebersihan.
"Setiap hari dibersihkan memang. Tapi, ya, paling kondisinya begitu lagi enggak lama setelah dibersihkan," ujar Rusdi ketika ditemui di lokasi, Selasa (4/7).
Menurutnya, dari 8 PHB yang menjadi tanggung jawabnya, PHB di lokasi tersebut dan PHB di Kemang tergolong yang paling kotor. Ia menyebutkan, dari 10 anggota tim khususnya, ia membagi wilayah pengerjaan menjadi dua.
"Jadi lima orang-lima orang. Karena kan panjang PHB itu kan bisa mencapai 500 meter, jadi waktu pengerjaannya bisa sekitar setengah jam sampai satu jam. Kalau yang kotor sekali, biasanya satu jam," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebutkan, jumlah debit sampah saat memasuki masa lebaran justru menurun cukup banyak. Pasalnya, warga yang biasa membuang sampah di saluran air tidak ada karena pergi mudik.
"Jadi yang buang sampah kan enggak ada. Mudik semua. Tapi begitu selesai lebaran, selesai mudik, ya nambah lagi sampahnya kayak biasa," tutur Rusdi.
Saluran PHB Mampang (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
Rusdi mengaku, meski sudah ada perda yang melarang membuang sampah sembarangan, namun warga tetap tak menghiraukannya. Padahal, tumpukan sampah yang menyumbat aliran air bisa menyebabkan berbagai penyakit dan banjir yang akan merugikan warga sekitar juga.
"Kami ada OTT, tapi yang sering ketahuan justru yang buang sampah di jalan. Tapi kalau yang di air, jarang ketahuan. Kalau ketahuan, biasanya kami foto, kemudian kami laporkan untuk dibawa ke kantor kelurahan. Kemudian, diberi sanksi atau dicabut KTP-nya. Sanksinya Rp 500 ribu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyayangkan, meski sudah ada peraturan dan penyuluhan namun warga masih saja melanjutkan kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan. Meski sudah ada petugas kebersihan yang bertugas, ia berharap warga bisa memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungannya sendiri.
"Tapi, namanya juga orang, kan susah diingatkan. Buat mereka kan, 'suka-suka gue, kampung-kampung gue.' Jadi ya gitu, susah kalau mau mengubah kebiasaannya," tandasnya.