Kajian Subuh Pertama di Tenda Masjid At Tabayyun

Konten dari Pengguna
2 Mei 2021 10:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ilham Bintang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kredit foto: Ilham Bintang.
zoom-in-whitePerbesar
Kredit foto: Ilham Bintang.
ADVERTISEMENT
Beginilah suasana "kajian agama" atau sering juga disebut "kuliah subuh" pertama di Tenda Masjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, hari Minggu (2/5). Kajian itu dipimpin Ustaz Hendro Prastyo, warga TVM. Topik kajian berkaitan segala hal mengenai "iktikaf" dan tata cara pelaksanaannya.
Kredit foto: Ilham Bintang.
Menurut Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun, Marah Sakti Siregar, acara kuliah Subuh akan menjadi kegiatan rutin Masjid At Tabayyun, sekali sepekan, setiap hari Minggu.
ADVERTISEMENT
Durasinya sekitar satu jam membahas pelbagai topik yang bertujuan untuk meningkatkan iman dan takwa warga. Pelaksanaannya setiap selesai salat subuh, dan akan ada beberapa ustaz yang akan memimpin kuliah subuh secara bergantian.
Kredit foto: Ilham Bintang.

Iktikaf

Dalam kajian subuh Minggu tadi, Ustaz Hendro Prastyo menguraikan tema yang berkaitan dengan makna dan tata cara pelaksanaan iktikaf.
Kredit foto: Ilham Bintang.
Iktikaf berasal dari bahasa Arab, yang artinya jemaah berdiam diri di dalam masjid untuk mencari keridaan Allah serta bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan-perbuatannya. Iktikaf biasanya dilakukan warga Muslim 10 hari terakhir pada bulan ramadhan. Orang yang sedang beriktikaf disebut Mu'takif.

Dua jenis Iktikaf

Iktikaf yang disyariatkan ada dua jenis. Yaitu, Iktikaf sunah dan wajib. Yang sunah, adalah iktikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan rida Allah SWT, seperti halnya iktikaf 10 hari terakhir pada bulan ramadhan. Ada pun iktikaf wajib adalah yang dikarenakan bernazar (janji), misalnya seseorang bernazar, "Kalau sakitnya disembuhkan oleh Allah SWT, maka dia akan iktikaf. "
Kredit foto: Ilham Bintang.
Menjawab pertanyaan seorang jemaah, Ustaz Hendro meyakinkan Tenda Masjid At Tabayyun memenuhi syarat untuk menjadi tempat iktikaf.
Kredit foto: Ilham Bintang.Kredit foto: Ilham Bintang.
"Meski bentuknya tenda, yang bersifat sementara, namun sudah memenuhi fungsi sebagai masjid karena dipakai salat lima waktu dan sunah seperti salat tarawih, dan sudah melaksanakan salat Jumat berjemaah. Insya Allah, ini sudah masjid. Silakan beriktikaf," kata Ustaz Hendro.
ADVERTISEMENT
Waktu iktikaf sunah bebas saja, tidak ada batasan waktu tertentu. Malam hari atau siang hari, durasinya boleh lama maupun singkat. Begitu pun iktikaf wajib yang dikarenakan nazar. Waktunya tergantung berapa lama yang dinazarkan.
Ya'la bin Umayyah berkata: "Sesungguhnya aku berdiam satu jam di masjid tak lain hanya untuk beriktikaf."
Kredit foto: Ilham Bintang.