Konten dari Pengguna

Pajak Karbon: Solusi Hijau atau Beban Baru bagi Rakyat?

Imelda Puspitasari
Mahasiswa Akuntansi Perpajakan D4 Universitas Pamulang
11 September 2025 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Pajak Karbon: Solusi Hijau atau Beban Baru bagi Rakyat?
Pemerintah tengah menyiapkan pajak karbon sebagai bagian dari strategi menurunkan emisi gas rumah kaca. Namun, tantangan muncul: apakah pajak karbon benar-benar solusi efektif?
Imelda Puspitasari
Tulisan dari Imelda Puspitasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: AI Editing
zoom-in-whitePerbesar
Foto: AI Editing

Pajak Karbon dan Target Net Zero Emission

ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana menerapkan pajak karbon sebagai bagian dari komitmen menekan emisi dan mencapai target net zero emission pada 2060. Secara konsep, pajak ini dikenakan pada aktivitas yang menghasilkan emisi karbon tinggi. Semakin besar polusi yang ditimbulkan, semakin tinggi pajak yang harus dibayar.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini diharapkan memberi sinyal kuat agar industri beralih dari energi fosil ke energi ramah lingkungan. Selain itu, penerimaan negara dari pajak karbon bisa menjadi sumber dana baru untuk membiayai riset energi bersih, subsidi kendaraan listrik, hingga program lingkungan yang menyentuh langsung masyarakat. Dengan begitu, pajak karbon tak hanya soal fiskal, tapi juga instrumen untuk mempercepat transisi energi.
Namun, pertanyaan kritisnya: apakah Indonesia benar-benar siap? Tantangan paling nyata adalah risiko kenaikan harga barang dan jasa. Jika biaya produksi naik akibat beban pajak, konsumen yang akhirnya harus menanggung. Dalam kondisi daya beli masyarakat yang masih rapuh, kebijakan ini bisa memicu resistensi.
Masalah lain adalah kesiapan infrastruktur energi terbarukan. Jika pasokan listrik bersih belum cukup atau harganya masih mahal, industri akan kesulitan beralih meski ada dorongan pajak. Pada akhirnya, pajak karbon berisiko dianggap sebagai “hukuman” ketimbang insentif untuk berubah.
ADVERTISEMENT
Karena itu, implementasi pajak karbon sebaiknya dilakukan bertahap. Pemerintah perlu menetapkan harga karbon yang realistis, tidak terlalu rendah hingga tak berdampak, tapi juga tidak terlalu tinggi hingga membebani rakyat. Yang tak kalah penting, dana dari pajak karbon harus dikelola secara transparan dan digunakan untuk program hijau yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Kebijakan ini juga membutuhkan komunikasi publik yang baik. Masyarakat harus memahami bahwa pajak karbon bukan sekadar pungutan baru, melainkan bagian dari strategi menghadapi krisis iklim. Jika edukasi dan transparansi terjaga, kepercayaan publik bisa tumbuh.
Pada akhirnya, pajak karbon bisa menjadi momentum penting bagi Indonesia menuju ekonomi hijau. Tapi jika tidak dirancang matang, kebijakan ini hanya akan menambah beban tanpa membawa perubahan nyata. Pilihannya ada di tangan pemerintah: menjadikan pajak karbon sebagai solusi berkelanjutan, atau sekadar jargon kebijakan yang cepat dilupakan.
ADVERTISEMENT