Konten dari Pengguna

Bisakah Urus Paspor Tanpa Antre Online? Begini Jawabannya

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
5 Juli 2024 19:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: ISTIMEWA.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: ISTIMEWA.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang memberikan kemudahan khusus bagi kelompok rentan untuk mengajukan permohonan paspor tanpa perlu mendaftar antrean secara online melalui Aplikasi M-Paspor. Program ini ditujukan untuk lansia di atas 60 tahun, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil guna memberikan pelayanan yang lebih humanis dan inklusif.
"Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses atau kemampuan untuk menggunakan aplikasi online. Oleh karena itu, kami memberikan dispensasi khusus bagi kelompok rentan ini agar mereka tetap dapat mengajukan permohonan paspor dengan lebih mudah," ujar Madriva, Jumat (05/07).
Lebih lanjut, Madriva menjelaskan, keunggulan lain dari pemohon yang masuk ke dalam kriteria tersebut di atas yaitu akan dilayani permohonan paspornya secara terpisah dengan pemohon lainnya. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masuk ke dalam kelompok rentan.
“Karena kasihan sekali kalau misalnya anak kecil, atau orang tua kemudian antreannya disatukan dengan pemohon yang lainnya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kelompok rentan dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus paspor tanpa harus mengalami kesulitan dalam mendaftar antrean online.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian lebih," pungkasnya.