Hasil Survei Imigrasi Karawang: Mayoritas Masyarakat Nilai Pelayanan Sudah Baik

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
Konten dari Pengguna
8 Maret 2024 21:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Ilustrasi: ISTIMEWA.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Ilustrasi: ISTIMEWA.
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali menerbitkan hasil survei terbaru terkait kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Hasilnya, masyarakat menilai bahwa pelayanan sudah berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo menjelaskan, terdapat dua indikator yang mejadi tolok ukur penilaian. Pertama, survei persepsi kualitas pelayanan, dan yang kedua, survei persepsi anti korupsi.
"Persepsi kualitas pelayanan bertujuan untuk melihat apakah secara umum layanan keimigrasian kami sudah berjalan dengan baik. Hasilnya, kami memperoleh nilai 99,56 dari 100," ujarnya.
Sementara itu, terkait hasil survei persepsi anti korupsi, Bowo menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang berhasil mendapatkan skor 99,92 dari 100.
Namun, Bowo juga menjelaskan, meskipun penilaian dari publik sudah baik, dirinya mengakui bahwa masih terdapat kekurangan yang harus perlu diperbaiki. Untuk itu, dirinya menyebutkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang sangat mengapresiasi terhadap setiap kritik maupun saran yang disampaikan oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Sesuai arahan dari kepala kantor kami, bahwa setiap kritik harus disikapi sebagai energi positif untuk memperbaiki diri. Maka tentu selalu kami perhatikan masukan-masukan yang diberikan tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, setiap bulannya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bekerjasama dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI. Pengambilan survei dilakukan secara acak terhadap 38 masyarakat yang telah selesai mengurus dokumen keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.