Hore! Warga Karawang Bisa Urus Paspor di Akhir Pekan, Begini Syaratnya
Konten dari Pengguna
6 Januari 2024 12:50 WIB
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-74, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang akan menyelenggarakan program “Imigrasi Melayani: Layanan Paspor Simpatik”. Layanan ini digelar untuk masyarakat yang ingin mengurus permohonan paspornya di akhir pekan.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, Layanan Paspor Simpatik akan diselenggarakan sebanyak 3 kali. Mulai dari tanggal 06, 13, hingga 20 Januari 2023.
“Jadi dalam rangka menyambut HBI ke-74, kami akan memberikan pelayanan paspor di hari Sabtu. Mulai dari tanggal 06 hingga 20 Januari 2023,” ujarnya, Jumat (05/01).
Petrus menjelaskan, layanan ini dikhususkan bagi masyarakat Karawang dan Purwakarta saja. Sementara itu, untuk mekanisme pendaftaran antrean dilakukan secara offline.
“Untuk layanan ini tidak perlu mendaftar antrean di M-Paspor. Silakan datang langsung dan akan dilayani untuk 30 orang pemohon pertama saja,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, Layanan Paspor Simpatik hanya menerima permohonan baru dan penggantian habis masa berlaku saja. Layanan ini tidak menerima permohonan paspor hilang atau rusak.
ADVERTISEMENT
“Untuk permohonan paspor hilang dan rusak harus melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu dan harus dilakukan di hari dan jam kerja,” pungkasnya.
Live Update
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Jabatan keduanya akan diisi sementara oleh Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli.
Updated 3 Juni 2024, 13:02 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini