Konten dari Pengguna

Layanan Sudah Pulih, Imigasi Karawang Kembali Buka Antrean M-Paspor

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
4 Juli 2024 19:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: ISTIMEWA.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: ISTIMEWA.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah seluruh layanan dinyatakan berfungsi dengan normal, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali membuka kuota pendaftaran antrean online melalui Aplikasi M-Paspor. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo menyebutkan, kuota yang tersedia yaitu untuk periode Juli, Agustus, dan September 2024.
ADVERTISEMENT
“Untuk di bulan Juli dan Agustus kami sediakan kuota tambahan bagi Sahabat Mido yang kemarin belum berhasil mendaftar antrean. Sementara untuk bulan September, kami buka kuota antrean baru,” ujarnya, Minggu (30/06).
Bowo mengatakan, untuk layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara baru akan disediakan kuota antrean periode Juli 2024 saja. Sama halnya dengan di Imigrasi Karawang, masyarakat diharuskan untuk mendaftar antrean secara online di M-Paspor terlebih dahulu.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, kuota M-Paspor hanya ditujukan untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penerbitan paspor baru atau penggantian paspor karena habis masa berlakunya saja.
“Sedangkan untuk pengurusan paspor yang rusak atau hilang harus melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu dengan mendatangi Imigrasi Karawang,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT