Masyarakat Diimbau Beri Keterangan yang Benar saat Mengurus Paspor

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
Konten dari Pengguna
19 Maret 2024 16:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sumber Foto: ISTIMEWA.
Saat mengurus paspor, salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh setiap pemohon yaitu proses wawancara paspor. Pada tahapan ini, petugas imigrasi akan melakukan pendalaman terkait alasan serta tujuan penerbitan paspor yang diajukan.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo, mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan keterangan dengan benar saat proses wawancara paspor berlangsung. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap paspor yang diterbitkan sesuai dengan tujuan permohonannya.
"Kami sangat mengimbau terhadap setiap pemohon paspor untuk dapat memberikan keterangan yang apa adanya kepada petugas saat proses wawancara," ujarnya, Selasa (19/03).
Lebih lanjut, Bowo menjelaskan dengan memberikan keterangan yang benar, maka dapat melindungi setiap pemohon paspor dari ancaman praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berskala internasional. Selain itu, Bowo menjelaskan, apabila terbukti masyarakat memberikan keterangan fiktif maka permohonan paspornya dapat ditolak.
"Seperti yang kita ketahui bahwa praktik TPPO sedang marak terjadi. Tentu kami tidak ingin ada warga Karawang yang menjadi korban. Untuk itu, penting sekali agar memberikan keterangan yang jujur saat proses wawancara paspor," pungkasnya.
ADVERTISEMENT