Konten dari Pengguna

Tidak Ada Istilah Paspor Tembak: Imigrasi Tegaskan Pentingnya Prosedur Resmi

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
26 Juni 2024 19:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: ISTIMEWA.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: ISTIMEWA.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan bahwa tidak ada istilah "paspor tembak" dalam pengurusan dokumen perjalanan resmi. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas maraknya kabar di masyarakat mengenai praktik pembuatan paspor melalui jalur tidak resmi atau ilegal. Imigrasi Karawang menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi untuk mendapatkan paspor demi keamanan dan legalitas perjalanan internasional.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo mengatakan, seluruh proses pengurusan paspor harus melalui prosedur yang telah ditetapkan.
"Tidak ada istilah 'paspor tembak' dalam sistem kami. Semua paspor yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan keabsahan dokumen dan identitas pemohon," ujarnya, Rabu (26/06).
Lebih lanjut, Bowo menjelaskan penggunaan paspor yang diperoleh melalui jalur tidak resmi memiliki risiko dan konsekuensi hukum yang serius. Paspor yang diterbitkan secara ilegal dapat dianggap palsu dan tidak sah oleh otoritas negara lain.
“Sehingga dapat menyebabkan penahanan atau deportasi saat berada di luar negeri. Selain itu, pemohon juga dapat dikenakan sanksi pidana di Indonesia,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, Imigrasi Karawang senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi dalam pengurusan paspor.
ADVERTISEMENT
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak tergiur oleh tawaran pembuatan paspor cepat dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan. Keamanan dan keabsahan dokumen perjalanan adalah hal yang utama," pungkasnya.