PNBP dari Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sulsel Rp 1,9 M

Humas Imigrasi Palopo
Kami adalah Humas dari Kantor Imigrasi Palopo
Konten dari Pengguna
15 November 2021 14:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Imigrasi Palopo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kakanwil Kemenkumaham Sulsel Harun sulianto dalam penyampaiannya di Hotel Four Points Makassar. (Dok. Humas Kanwil Sulsel)
zoom-in-whitePerbesar
Kakanwil Kemenkumaham Sulsel Harun sulianto dalam penyampaiannya di Hotel Four Points Makassar. (Dok. Humas Kanwil Sulsel)
ADVERTISEMENT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan berhasil mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Intelektual sebesar Rp1,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto pada Senin (15/11) mengatakan, PNBP tersebut mengalami kenaikan.
Jika pada Periode Januari hingga November 2020 PNBPnya hanya 1 Miliar, maka pada periode yang sama pada 2021 ini PNBPnya naik jadi Rp 1,9 Miliar.
"Layanan KI yang banyak dilayani adalah pendaftaran merek, hak cipta, Paten, Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK),” kata Anggoro.
Selain itu, Menurut Anggoro sepanjang Pandemi Covid-19 Kanwil Kemenkumham Sulsel membuat inovasi layanan konsultasi online sehingga para pemohon KI tidak perlu melakukan konsultasi ke kantor layanan. "Cukup dengan telepon, SMS atau dengan Whatsapp kemudian akan dipandu oleh duta layanan kami," katanya.
Anggoro mengatakan bahwa untuk lebih meningkatkan layanan publik Kanwil Kemenkumham Sulsel selama Pandemi, pihaknya telah menciptakan inovasi diantaranya Inovasi Sistem Informasi dan Akses KIK (SI AKIK),Layanan Sertifikat Door to Door (Laserdoor), Layanan KI Digital Kanwil Sulsel (Lakidigi), dan Layanan Pengingat KI Sebelum Terlambat (Lakiselam).
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan bahwa PNBP KI selama Pandemi mengalami peningkatan karena adanya MoU/PKS antara Kemenkumham Sulsel dengan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan Instansi Lainnya. Juga karena Sosialisasi KI dari Kanwil Sulsel kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Harun mengatakan Hingga saat ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan 11 pemerintah daerah yakni Luwu Utara, Pangkep, Takalar, Enrekang, Pinrang, Luwu Timur, Sidrap, Wajo, Palopo, Sinjai, dan Bone.
Sedangkan 9 perguruan tinggi yang sudah digandeng yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Negeri Alauddin, Politeknik Pertanian Negeri Pangkep, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Indonesia Timur, Universitas Fajar, Universitas Sawerigading, dan Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia.
“Kami juga berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Dinas Perindustrian Sulsel, Balai Besar Industri Hasil Perkebunan dan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan," Kata Kakanwil Harun.
ADVERTISEMENT