2 WN Malaysia yang Coba Suap BNN Rp 10 M Ditembak Mati

23 Agustus 2017 12:20 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis barbuk narkoba oleh Komjen Budi Waseso (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis barbuk narkoba oleh Komjen Budi Waseso (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirjen Bea dan Cukai, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Aceh, berhasil mengungkap dua jaringan narkotika internasional. Dalam dua kasus di daerah Kalimantan Barat dan Aceh Utara itu, BNN menyita barang bukti sabu dengan total berat 57,54 kg dan mengamankan 12 tersangka.
ADVERTISEMENT
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan dari 12 tersangka yang telah berhasil dibekuk, dua diantaranya warga negara Malaysia. Dan kedua warga negeri jiran itu terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan saat digelandang petugas.
"Pertama tangkapan 17,54 kg shabu di kalbar pelakunya dua warga negara Malaysia kita tindak tegas ya, sudah berangkat duluan ke dunia lain, pertama namanya Lau ung Huo alias ape (penghubung buyer dan supplier), kedua Cheng Kheng Hoe alias Ahoe (supplier)," ujar Komjen Budi Waseso di halaman Gedung BNN, Cawang, Rabu (23/8).
Buwas juga menerangkan, kedua WN Malaysia itu berupaya menyuap petugas dengan uang sebesar Rp 10 miliar agar sabu yang mereka bawa bisa masuk ke Indonesia. Tapi petugas BNN bergeming, hingga membuat kedua warga Malaysia itu mencoba melarikan diri. Petugas BNN terpaksa mengambil langkah tegas untuk melumpuhkannya.
ADVERTISEMENT
Gelar barang bukti di BNN (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gelar barang bukti di BNN (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Dari penangkapan tersebut petugas BNN berhasil menyita barang bukti dua unit mobil, 18 unit telepon genggam dan kartu identitas pelaku. Adapun modus yang digunakan pelaku ialah menyelundupkan sabu dari Kuching, Malaysia ke wilayah Indonesia melalui pos lintas batas Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat. Total ada tujuh tersangka yang diamankan.
"Mereka pertama kali tertangkap anggota mereka berusaha menyuap anggota dengan nilai suap Rp 10 miliar, tapi saat mereka coba kabur kita ambil langkah tegas untuk lumpuhkan mereka," ujarnya.
Dari tangkapan di Kalimantan, petugas BNN juga berhasil mengamankan tersangka M. Yamin yang berperan sebagai pengendali kurir. Tersangka merupakan mantan anggota TNI. Buwas sempat menyayangkan dengan tertangkapnya anggota TNI tersebut dalam operasi yang dilakukan petugasnya.
ADVERTISEMENT
"Ada satu tuh kita tangkap juga, dia anggota TNI. Ya kita cukup sayangkan ya, mantan anggota TNI tapi bisa tertangkap masalah narkoba begini," katanya.
Rilis barbuk narkoba oleh Komjen Budi Waseso (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis barbuk narkoba oleh Komjen Budi Waseso (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Untuk pengungkapan kasus kedua dari sindikat Aceh-Malaysia yang dilakukan operasinya pada tanggal 18 Agustus 2017, petugas mengamankan lima orang tersangka yang memiliki peran beragam mulai dari kurir hingga koordinator. Kelimanya ditangkap petugas di kawasan Lintas Medan-Aceh kota Panton Labu kecamatan Tanah Jambo Aye, kabupaten, Aceh Utara.
"Tangkapan kedua total 40 Kg sabu yang di daerah Aceh, jaringan Aceh Malaysia. Sampai hari ini mereka menyuplai, membiarkan narkotika masuk ke Indonesia, buktinya jelas semua. Kita sudah menjalin sinergi dengan polisi dan Bea Cukai buat mutus jaringan ini," kata Budi.
ADVERTISEMENT
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita dua unit mobil, 15 unit ponsel, serta lima kartu identitas pelaku. Atas perbuatannya, semua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Rilis barbuk narkoba oleh Komjen Budi Waseso (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis barbuk narkoba oleh Komjen Budi Waseso (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)