5 Fakta yang Diungkap Polisi Seputar Kecelakaan Fortuner Setya Novanto

22 November 2017 12:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Setnov di rumah sakit usai kecelakaan (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Setnov di rumah sakit usai kecelakaan (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto hingga menabrak tiang listrik sempat ramai diperbincangkan. Bahkan selama beberapa hari topik kecelakaan ini populer di media sosial, mulai dari #savetianglistrik sampai mencandai Toyota selaku produsen Fortuner.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (16/11) lepas Magrib itu terjadi di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jaksel.
Warga berfoto di TKP kecelakaan Setnov (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga berfoto di TKP kecelakaan Setnov (Foto: Ricad Saka/kumparan)
Berikut 5 fakta yang diungkap kepolisian terkait kecelakaan itu:
1. Kecepatan saat menabrak pohon hingga tiang
Menurut Kapolda Metro Irjen Idham Aziz, kecepatan Fortuner yang ditumpangi Novanto berkisar 50 km/jam saat melaju di ruas Jalan Permata Berlian. Sejauh ini dugaannya, Hilman yang menjadi sopir main HP dan juga ngobrol, hingga kecelakaan terjadi.
"Saya sudah dilapori sama Dirlantas bahwa kejadian itu mobil bergerak dalam kecepatan 50 km/jam. Ketika tabrak pohon 21 km/jam. Kemudian tabrak tiang kalau saya tidak salah 10-15 km/jam. Namun, secara hitung-hitungan teknisnya itu penyidik yang lebih tahu. Sekarang penyidik semuanya, kita juga gunakan ahli-ahli transportasi, setelah itu nanti baru bisa jawab," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/11).
Olah TKP kecelakaan Setya Novanto (Foto: Antara/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Olah TKP kecelakaan Setya Novanto (Foto: Antara/Reno Esnir)
2. Sopir dan ajudan yang duduk di depan tak cedera sedikitpun
ADVERTISEMENT
Di mobil Fortuner itu ada tiga orang. Hilman duduk di kursi sopir, lalu ajudan Novanto, AKP Reza duduk di sebelahnya. Dan Novanto duduk di kursi tengah.
"Sopirnya bernama Hilman dan ajudannya dilaporkan tidak luka. Hanya Pak Novanto saja yang luka," kata Kasat Lantas Polres Jaksel AKBP Edi Surasa.
Novanto kabarnya duduk di tengah tetapi tidak memakai sabuk pengaman, berbeda dengan Hilman dan ajudannya.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi yang di depan pakai sabuk yang di tengah nggak pakai sabuk," kata Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra.
Fredrich Yunadi. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
3. Kondisi mobil hancur cur cur, hingga luka segede bakpao
Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, langsung bereaksi perihal kecelakaan Novanto ini. Menurut dia, sesaat setelah kecelakaan, Setya Novanto langsung dibawa mobil lain ke RS Medika Permata Hijau. Novanto dirawat di lantai 3. Sempat ada isu bahwa lantai ini sebelumnya sudah di-booking, tetapi ditepis pihak rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Fredrich menyebut kondisi mobil Novanto hancur cur cur dan dahi kliennya ada benjol sebesar bakpao.
Tapi kondisi sebenarnya, mobil sendiri rusak di bagian bemper dan velg, serta kaca samping pecah. Benjol di dahi juga tak sebesar bakpao.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyebut kerusakan ada di tiga bagian mobil.
"Kerusakan mobil adalah pada bagian kap mesin penyok, roda depan pelek pecah dan rusak, kaca samping kiri bagian tengah pecah. Posisi kendaraan menghadap ke utara dengan ketiga ban di atas trotoar dan ban kiri belakang masih di aspal," kata Halim merinci kerusakan dari kesaksian petugas derek, Jumat (17/11).
Kontributor Metro TV Hilman Mattauch (Foto: Instagram @hilmanmattauch)
zoom-in-whitePerbesar
Kontributor Metro TV Hilman Mattauch (Foto: Instagram @hilmanmattauch)
4. Hilman Mattauch jadi tersangka
Hilman Mattauch menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus kecelakaan Fortuner ini. Menurut Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra, diduga ada kelalaian yang dilakukan Hilman saat mengemudikan Fortuner B 1732 ZLO.
ADVERTISEMENT
Hilman diduga bermain HP saat menyetir. Hilman tidak ditahan karena ancaman hukuman hanya 3 bulan penjara.
Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Idham Azis (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Idham Azis (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
5. Polisi menyelidiki dugaan rekayasa kecelakaan
Dugaan rekayasa kecelakaan mencuat, karena Setya Novanto tengah diburu KPK. Saat itu KPK sudah mengumumkan agar Novanto menyerahkan diri. Setya Novanto sudah menjadi tersangka kasus e-KTP.
Kecelakaan yang terjadi banyak mengundang tanya karena dianggap tak wajar. Polisi memahami pertanyaan publik itu dan melakukan penyelidikan.
"Nah itu belum saya dalami, bersabarlah sendikit, anak-anak Ditlantas dan penyidik sedang bekerja untuk secepatnya mengungkap secara jelas bagaimana kronologi dan kejadian yang sesungguhnya," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz.
Polisi saat ini sedang mengajukan izin pemeriksaan Novanto ke KPK. Tapi sejauh ini Novanto belum mau karena mengaku masih belum fit. Tapi kabarnya pada Kamis besok, Setya Novanto akan diperiksa terkait kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT