Dibubarkan Pemerintah, Dakwah HTI Tetap Jalan

9 Agustus 2017 11:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor DPP Hizbut Tahrir (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor DPP Hizbut Tahrir (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan. Tapi bukan berarti aktivitas mereka berhenti. HTI tetap menempuh jalur hukum lewat gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan PTUN.
ADVERTISEMENT
"Kami sedang konsentrasi berjuang lewat jalur hukum dan politik," kata Jubir HTI, Ismail Yusanto, Rabu (9/8).
Ismail juga menyampaikan, walau sudah dibubarkan aktivitas dakwah ulama HTI tak berhenti.
"Dakwah harus jalan terus, ini kewajiban sebagaimana seorang muslim melaksanakan salat, puasa, zakat," tambah dia.
Menurut dia juga, kasus pembubaran ini sepenuhnya disikapi HTI dengan sabar dan tawakal.
"Ini risiko dakwah di tengah sistem sekuler. Kami dituduh antipancasila, tetapi yang menuduh tidak pernah mendengarkan penjelasan kami," beber dia.
Negara-negara yang melarang Hizbut Tahrir (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Negara-negara yang melarang Hizbut Tahrir (Foto: Bagus Permadi/kumparan)