Imbauan Polisi untuk Geng Motor: Bubar Saja atau Dipidana

24 Mei 2017 13:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kombes Pol. Argo Yuwono. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
Polisi memberi imbauan kepada anggota geng motor. Sebaiknya mereka menempuh jalan baik-baik, jangan mengganggu masyarakat dan jangan buat keributan. Bila membangkan pasal pidana akan disiapkan.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita imbau buat geng motor ini. Sudahlah bubar sajalah, enggak usah gaya-gayaan bunuh orang. Ini sudah meresahkan masyarakat dan akan kami tindak tegas kalau melakukan tindakan pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (24/5).
Argo juga menyampaikan, untuk para orangtua segera sadarkan anaknya yang menjadi anggota geng motor.
Geng motor Jatiwaringin (Foto: Dok. Polres Jaktim)
"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, terutama seluruh orangtua agar kasih tahu anak-anaknya itu, jangan biarkan anak-anaknya itu punya hobi atau ikut trek-trekan liar dan tindakan yang menjurus ke pidana," tamabah Argo.
ADVERTISEMENT
Argo mengungkapkan, sebagai bukti pihak kepolisian sudah menangkap tujuh pelaku geng motor di Jatiwaringin, Jaktim. Para pelaku menganiaya seseorang dan bahkan sampai memotong kuping. Korban saat itu tewas.
"Seperti yang sudah kita lakukan di Jaktim, yang geng motor ini intinya mereka ingin diakui kelompok lain, dan terdiri dari anak-anak remaja yang melukai orang lain, bahkan sampai meninggal dunia, sudah kita tangkap 7 orang," tutup dia.
Polres Jakarta Selatan tangkap geng motor (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)