Indra J Piliang Sudah Konsumsi Sabu Selama 1 Tahun

14 September 2017 11:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indra J Piliang (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Indra J Piliang (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Politikus Golkar Indra J Piliang (IJP) ditangkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, pada Rabu malam (13/9) di Room Opal Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat. Ia ditangkap bersama kedua temannya, RF dan MIJ, karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Kombes Argo Yuwono mengatakan, selama penyidikan, IJP diketahui telah memakai barang terlarang itu selama setahun.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan ini sudah menggunakan narkotika sabu selama setahun," tutur Argo, di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9).
Sedangkan dua orang lainnya, yakni RF dan MIJ, belum diketahui sejak kapan mereka mengkonsumsi sabu-sabu.
Argo menjelaskan, barang bukti sabu sudah habis digunakan sebelum penangkapan terjadi. Menurut keterangan penyidik, kata dia, ketiga pelaku itu membeli sabu seberat 1 gram kepada bandar yang saat ini masih dicari keberadaannya.
"Dia beli satu gram," ujar Argo.
Argo menyebut, penangkapan IJP dan dua orang kawannya itu didasarkan pada informasi dari masyarakat yang diterima polisi. Ia membantah anggapan yang menyebut IJP sudah diincar sejak lama.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada, ya. Itu informasi dari masyarakat," tuturnya.
Indra J Piliang (Foto: Instagram @indraj.piliang)
zoom-in-whitePerbesar
Indra J Piliang (Foto: Instagram @indraj.piliang)