Izin PT Panca Buana Pemilik Gudang Petasan Kosambi Terancam Dicabut

26 Oktober 2017 19:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Com-Kemenaker M. Hanif Dakhiri  (Foto: Kemenaker)
zoom-in-whitePerbesar
Com-Kemenaker M. Hanif Dakhiri (Foto: Kemenaker)
ADVERTISEMENT
Gudang petasan dan kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses terancam dicabut. Di gudang itu, 47 orang tewas akibat kebakaran dan ledakan.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah lihat beritanya dan memerintahkan jajaran saya untuk menangani," kata Menaker Hanif Dhakiri di kantor presiden, Jakarta, Kamis (26/10).
Menurut Hanif, saat ini timnya masih bekerja. Akan diselidiki dugaan pelanggaran, mulai dari pekerja sampai izin usaha.
Lalu apa sanksinya?
"Bisa ringan bisa berat, paling berat cabut ijin usaha," beber dia.
Menurut Camat Kosambi, Toni Rustoni, perusahaan itu milik Indra Liono. Izin awal perusahaan itu adalah pengayakan pasir.
Kebakaran terjadi pukul 09.00 WIB. Api menjalar setelah sebelumnya terjadi dua kali ledakan. Kondisi gudang digembok. Ada 47 korban yang ditemukan tewas di ruang tengah.