Jessica Kumala Wongso Melawan

13 Maret 2017 22:23 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jessica Wongso, tersangka pembunuhan berencana. (Foto: Reuters/Beawiharta)
Jessica Kumala Wongso mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah bandingnya ditolak. Jessica tetap merasa tidak bersalah dalam kasus tewasnya Mirna Salihin karena mencicipi kopi Vietnam yang mengandung sianida. Jessica merasa tidak pernah menaruh racun di kopi itu.
ADVERTISEMENT
"Benar kami akan mengajukan kasasi," kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Senin (13/3).
"Kita akan kasasi dalam waktu 14 hari," tambah dia.
Otto yakin dengan mengajukan kasasi ke MA, kliennya yang tetap divonis 20 tahun dalam sidang putusan banding akan mendapatkan keadilan.
"Kita tidak kaget dengan putusan PT (pengadilan tinggi) tersebut. Karena kita sudah prediksi kalau di PT keadilan sulit didapatkan Jessica, tetapi di MA kami optimistis," tutup dia.