Kasus Istri Jenderal Tampar Petugas Bandara Diselesaikan Kekeluargaan

17 Juli 2017 13:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joice Warouw di Polda Metro Jaya (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Joice Warouw di Polda Metro Jaya (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus penamparan yang dilakukan Joice Waraouw (46), istri Brigjen Johan Angelo Sumampouw, terhadap petugas keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Sam Ratulangi Manado berakhir damai. Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo kasus ini diselesaikan kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
"Sudah berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ibrahim yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Senin (17/7).
Joice merupakan calon penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta. Dia merupakan istri dari Brigjen Pol Johan Angelo Sumampouw, pejabat Lemhannas — lembaga pemerintah yang bertugas mendidik calon pemimpin nasional.
Pemukulan terhadap petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, Manado, terjadi pada 3 Juli lalu. Saat itu Joice menolak melepas jam tangannya. Hingga terjadi adu mulut dengan petugas bandara yang bertugas, dan berujung penamparan.
Kasus ini ramai di media sosial. Publik berkomentar mengkritik Joice. Hingga akhirnya Joice juga sempat diperiksa polisi dan meminta maaf.
Sebelum berdamai, tak kurang dari pejabat kepolisian dan juga Menhub Budi Karya meminta kasus ini agar diproses hukum.
ADVERTISEMENT