KPK: Johannes Marliem Memperkaya Diri Lewat Proyek e-KTP

21 Agustus 2017 19:11 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
ADVERTISEMENT
Johannes Marliem tewas bunuh diri di Amerika Serikat. Marliem merupakan salah satu saksi di kasus e-KTP. Perusahaannya memegang proyek finger print e-KTP.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Wapres Jusuf Kalla (JK) yang menyebut Marliem dan kelompoknya merampok uang negara. KPK juga menyebut Marliem, memperkaya diri sendiri dari proyek e-KTP.
"Bagi KPK, JM adalah salah satu pihak yang namanya sudah kita sebutkan di dakwaan. Diduga memiliki peran dari awal sampai dengan beberapa rangkaian dari proses proyek e-KTP tersebut. Bahkan kami tegaskan juga dia duga diperkaya dari proyek ini," kata Jubir KPK Febri Diansyah di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/8).
Febri tak merinci lebih detil lagi perihal Marliem, yang namanya juga disebut dalam persidangan kasus e-KTP.
"Tentu dalam bahasa hukum itu yang bisa kita sampaikan, meskipun memang kita membutiuhkan keterangan dari saksi tersebut. Beliau sudah meningal dunia dari otoritas setempat, bukti-bukti lain akan kita lengkapi lebih lanjut," beber dia.
Infografis Kronik Kematian Misterius Marliem (Foto: Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Kronik Kematian Misterius Marliem (Foto: Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT