Larangan Motor di Ruas 'Tambang Emas'Jakarta Matikan Ojek Online

19 Juni 2017 20:53 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Macet di Kuningan karena proyek pembangunan (Foto: Dok. Indra)
zoom-in-whitePerbesar
Macet di Kuningan karena proyek pembangunan (Foto: Dok. Indra)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, dan Dishub DKI berencana memperluas ruas jalan yang tak boleh dilalui pemotor. Sebelumnya hanya sebagian ruas Thamrin yang tak boleh dilintasi pemotor.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil rapat 7 Juni dari tiga unsur tersebut, rencananya tiga ruas jalan yang juga akan dilarang itu yakni Rasuna Said, Kuningan, Gatot Subroto, dan Sudirman.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan kalau rencana ini belum final. Perlu ada payung hukum dan sosialisasi.
Rencana ini mengikuti kebijakan yang sudah berlaku di ruas Jalan Thamrin, di mana motor hanya bisa melintas pada pukul 23.00-05.00 WIB, dan di akhir pekan serta di hari libur.
"Kalau dijalankan ini akan berdampak signifikan mengurangi macet," beber Budiyanto kepada kumparan (kumparan.com), Senin (19/6).
Namun rencana yang belum diberlakukan ini mendapat tentangan. Beberapa pengemudi ojek online menolak. Misalnya Muslim, driver online ini menilai kebijakan itu seperti membunuh keberadaan ojek online.
ADVERTISEMENT
"Rasuna Said sama Sudirman itu berarakan kalau jam pulang kantor banyak orderan. Gimana kalau dilarang? Kita mau ngambil penumpang di mana?" beber pria dua anak yang sudah dua tahun menjadi driver ojek online ini saat berbincang dengan kumparan.
Kawasan Sudirman dan Rasuna Said, ibarat kata menjadi tambang emas bagi pengemudi ojek online. Tengok saja di kawasan itu saat sore hari, banyak pengemudi ojek online parkir menunggu penumpang yang memesan lewat aplikasi.
Banyak orang kantoran demi menghindari macet menggunakan jasa ojek online. Atau juga saat jam makan siang, banyak yang memesan makanan lewat ojek online.
"Kalau dilarang lewat jalan itu kita muter lewat mana?" tanya Sodik yang juga driver ojek online.
ADVERTISEMENT
Kembali ke AKBP Budiyanto, menurut dia kebijakan ini masih dalam taraf sosialisasi. Jadi belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.