Massa Anti Ahok Bubar Jalan

28 April 2017 16:09 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Massa demo menuntut Ahok (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Sekitar pukul 16.00 WIB, massa aksi dari GNPF MUI dan LPI menyudahi aksinya di depan eks Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang kini menjadi Gedung PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada.
ADVERTISEMENT
Massa sebelum membubarkan diri berorasi akan kembali lagi berunjuk rasa di sidang vonis Ahok di Aula Kementan, Ragunan pada 9 Mei mendatang.
"Kita akan kembali lagi. Kapan? 9 Mei. Kita mau Ahok dihukum 5 tahun penjara," kata salah satu orator dari FUI Bernard Abdul Jabar di depan gedung PN Jakut, Jumat (28/4).
Massa menyambut dengan takbir yang bersahut-sahutan. Massa sebelumnya diterima pihak PN Jakut dan menyampaikan aspirasinya agar hakim bersikap adil.
Tidak lama kemudian massa membubarkan diri. Aksi ini sempat membuat arus lalu lintas dari arah Jalan Medan Merdeka Barat ke Kota tersendat karena ruas jalan dipakai pengunjuk rasa. Saat unjuk rasa dilakukan Mal Gajah Mada dan toko-toko di sekitar lokasi tetap beroperasi normal.
ADVERTISEMENT
Demo Massa Tuntut Ahok. (Foto: Aria Pradana/kumparan)