MUI Beri Nasihat Membaca Alquran Sebaiknya Tak di Motor atau di Kereta

14 Juli 2017 10:44 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KH M. Cholil Nafis (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
KH M. Cholil Nafis (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Fenomena orang membaca Alquran di dalam perjalanan, seperti saat dibonceng motor hingga di commuter line tengah marak. Banyak yang mengatakan hal ini sebagai kebangkitan kelompok generasi Quran.
ADVERTISEMENT
Niat mereka memang baik membaca Alquran di mana saja yang paling memungkinkan. Tapi ada nasihat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal membaca Alquran ini.
"Sebaiknya membaca AlQuran itu di tempat suci dan khusyu, dengan maknanya. Oleh karena itu, Imam Syafi'i menyebut makruh, tidak disukai Allah, bagi orang yang baca Quran sambil jalan karena saat itu tidak khusyu dan kurang menghormati AlQuran. Namun kalau untuk bacaan Quran demi keselamatan tentunya boleh, bahkan dianjurkan," jelas Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis dalam keterangannya kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (14/7).
Menurut Cholil, membaca Alquran itu bagus, namun mesti dilihat kondisinya. Kalau sedang di perjalanan, perhatikan baik-baik, apakah mengganggu perjalanan atau keselamatan. Juga jangan sampai membuat orang di sekitarnya malah tak nyaman.
ADVERTISEMENT
"Apalagi sampai mengganggu jalan atau mengancam keselamatan, itu bukan hanya makruh tapi haram," jelas dia.
Sebaiknya, bila ingin beribadah saat di perjalanan, bisa dengan cara lain.
"Cukup zikir dan salawat saja kalau mau baca-baca," tutup Cholil.
Sedang mengutip dari situs rumaysho.com yang merupakan situs yang secara khusus membahas terkait keislaman, setidaknya ada 8 adab membaca Alquran. Dikutip dari situs Rumysho berikut 8 adab itu:
1. Hendaklah yang membaca Al-Qur’an berniat ikhlas, mengharapkan ridha Allah, bukan berniat ingin cari dunia atau cari pujian.
2. Disunnahkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan mulut yang bersih. Bau mulut tersebut bisa dibersihkan dengan siwak atau bahan semisalnya.
3. Disunnahkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci. Namun jika membacanya dalam keadaan berhadats dibolehkan berdasarkan kesepatakan para ulama.
ADVERTISEMENT
4. Mengambil tempat yang bersih untuk membaca Al-Qur’an. Oleh karena itu, para ulama sangat anjurkan membaca Al-Qur’an di masjid. Di samping masjid adalah tempat yang bersih dan dimuliakan, juga ketika itu dapat meraih fadhilah i’tikaf.
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Hendaklah setiap orang yang duduk di masjid berniat i’tikaf baik untuk waktu yang lama atau hanya sesaat. Bahkan sudah sepatutnya sejak masuk masjid tersebut sudah berniat untuk i’tikaf. Adab seperti ini sudah sepatutnya diperhatikan dan disebarkan, apalagi pada anak-anak dan orang awam (yang belum paham). Karena mengamalkan seperti itu sudah semakin langka.” (At-Tibyan, hlm. 83).
5. Menghadap kiblat ketika membaca Al-Qur’an. Duduk ketika itu dalam keadaan sakinah dan penuh ketenangan.
6. Memulai membaca Al-Qur’an dengan membaca ta’awudz. Bacaan ta’awudz menurut jumhur (mayoritas ulama) adalah “a’udzu billahi minasy syaithonir rajiim”. Membaca ta’awudz ini dihukumi sunnah, bukan wajib.
ADVERTISEMENT
7. Membaca “bismillahir rahmanir rahim” di setiap awal surat selain surat Bara’ah (surat At-Taubah).
Catatan: Memulai pertengahan surat cukup dengan ta’awudz tanpa bismillahir rahmanir rahim.
8. Hendaknya ketika membaca Al-Qur’an dalam keadaan khusyu’ dan berusaha untuk mentadabbur (merenungkan) setiap ayat yang dibaca.
Sumber : https://rumaysho.com/11261-8-adab-membaca-al-quran.html