Nikita Mirzani Laporkan 5 Pihak soal Tweet Tentang Panglima TNI

9 Oktober 2017 18:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani buat laporan di Polda Metro Jaya. (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani buat laporan di Polda Metro Jaya. (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Selebriti Nikita Mirzani membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/10). Laporan Nikita ini ditujukan kepada sejumlah pihak yang diduga menyebarkan tweet palsu menyangkut penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
ADVERTISEMENT
Pelaporan Nikita ini dilakukan oleh pengacaranya, Muannas Alaidid. Ada lima pihak yang dilaporkan Nikita ke polisi. Dua merupakan akun media sosial dan 3 lainnya berasal dari elemen masyarakat.
"Kita secara resmi melaporkan, ada lima orang yang kita laporkan. Ada dua akun, kemudian yang ketiga itu adalah organisasi masyarakat," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/10).
Pertama adalah akun Instagram PKI_terkutuk65. Akun tersebut, kata dia, menurut jejak digital adalah pihak yang memposting pertama capture tweet palsu atas nama Nikita sehingga menyebar luas.
Kedua, akun Facebook Aria Dwiyatmo. Menurutnya, tanpa konfirmasi akun tersebut menyebarkan tweet palsu itu meski Nikita sudah melakukan klarifikasi di akun Instagram dan media.
"Nah kemudian, tiga kelompok, ada Rahmat Himran Ketua Gepak, sekalipun dia tidak melaporkan tetapi ada dalam wawancaranya itu keterangan bohong, bertentangan dengan pasal 28 ayat 1 UU ITE," ujar Muannas.
ADVERTISEMENT
"Kemudian aliansi advokat Islam NKRI yang di Sumatera Selatan, itu kan kabarnya sudah secara resmi melaporkan. Karena kita menduga itu adalah tweet palsu maka kita laporkan dia juga dengan Pasal 29 undang-undang ITE," lanjutnya.
Kemudian, pihak kelima yang dilaporkan adalah Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano. "Nah ini yang ini yang kemudian mengajukan ke KPI dengan dugaan membawa bukti palsu," tambahnya.
Menurutnya, akibat laporan ke KPI itu Nikita dinonaktifkan dalam suatu acara di televisi swasta serta beberapa acara off air terdampak. Muannas menilai hal tersebut mengakibatkan kerugian material bagi Nikita.