Novanto Dukung Supremasi Hukum Pengungkapan Korupsi e-KTP

13 Maret 2017 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Nama Setya Novanto disebut menerima uang dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP. Tak hanya nama Ketum Golkar itu saja yang disebut, beberapa nama lainnya juga diungkap di dakwaan. Selain nama Novanto, nama Partai Golkar juga disebut menerima setoran dalam proyek senilai Rp 6,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Novanto yang dicegat wartawan di Istana Negara usai pelantikan 17 Dubes, Senin (13/3) menyampaikan dirinya menghormati proses hukum.
"Serahkan kepada penyidik, hakim. Kita dukung supremasi hukum," tegas Novanto.
Dia juga menyampaikan partainya kemungkinan akan melakukan langkah hukum terkait penyebutan namanya dan partainya di dakwaan.
"Kita serahkan saja kepada partai untuk melakukan langkah-langkah terbaik," tambahnya.
Novanto juga mengungkapkan, kalau dia tidak pernah bertemu dengan Andi Narogong yang disebut sebagai juru suap.
"Yang jelas saya enggak pernah. Enggak pernah bertemu, enggak pernah mendengar," tegasnya.
Beberapa waktu lalu Novanto mengakui pernah berbisnis dengan Andi Narogong terkait pengadaan kaos Golkar. Novanto dahulu memang menjadi bendahara Partai Golkar.
Infografis Rincian Nama dalam Kasus e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)