Pemilik First Travel, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman Ditahan

10 Agustus 2017 15:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon jemaah umrah First Travel (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Calon jemaah umrah First Travel (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemilik First Travel, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman resmi ditahan. Bareskrim Polri menemukan alat bukti bahwa suami istri itu melakukan tindakan pidana.
ADVERTISEMENT
"Pada kesempatan ini saya mewakili Kabareskrim menyampaikan perkembangan penanganan perkara penipuan penggelapan yang dilakukan oleh PT First Anugerah Karya Wisata, atau lebih dikenal dengan First Travel," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta, Kamis (10/8).
Andika menjad Dirut First Travel, sedang Anniesa menjadi Direktur. Pasangan suami istri ini, ditangkap pada Rabu (9/8) di kompleks Kemenag.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan, kemarin kita sudah lakukan penangkapan terhadap dua orang yaitu direktur utama PT First Travel ini, namanya adalah Andika Surachman, umur umur 32 tahun, kemudian Anniesa Devita Sari Hasibuan, itu sebagai direkturnya. mereka berdua ini adalah suami istri," jelas Hery.
ADVERTISEMENT
Herry melanjutkan, Andika dan Anniesa dijerat pidana penipuan dan penggelepan, serta UU ITE.
"Selanjutnya kita akan melakukan langkah-langkah penyidikan berikutnya, berupa tindakan penggeledahan terhadap kantor maupun rumah yang kita duga masih tersimpan cukup banyak alat bukti di sana," tutup dia.