Pemprov DKI Akan Bentuk Tim Monitoring Cegah Pencucian Uang

17 Januari 2018 17:27 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandi di Ruang Serba Guna Blok G Balai Kota (Foto: kumparan/Moh Fajri)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi di Ruang Serba Guna Blok G Balai Kota (Foto: kumparan/Moh Fajri)
ADVERTISEMENT
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2018 mencapai Rp 77 triliun. Melihat besarmya APBD DKI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai DKI Jakarta berpotensi terjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
Menanggapi dugaan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan membentuk tim monitoring untuk mencegah terjadinya TPPU.
"Harus dipastikan bahwa kita APBD ini dipantau terus. Maka kita ada tim monitoring dan tim percepatan yang sudah dibentuk," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).
Melalui pembentukan tim monitoring itu, Sandi ingin memastikan ke depannya Jakarta dapat terhindar dari TPPU.
"Kita pastikan bahwa tidak ada lagi potensi TPPU yang disampaikan PPATK," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan, APBD DKI Jakarta 2018 yang mencapai Rp 77 triliun membuat praktik pencucian uang terbuka lebar. Pihaknya juga menetapkan DKI Jakarta sebagai daerah dengan risiko TPPU tertinggi.
“Karena APBD-nya paling tinggi, kegiatan ekonominya juga lebih besar. Sehingga kita melihat beberapa indikasi itu sudah cukup high risk,” ujar Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (16/1).
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasi tidak terjadinya tindak pidana pencucian uang, pihaknya akan terus mengawasi transaksi keuangan Pemprov DKI Jakarta, serta memantau bank pembangunan daerah agar tak terjadi pencucian uang.