Pengelola Bandara Yogya Bicara Insiden Sopir Taksi Online Dipersekusi

20 Juni 2017 8:57 WIB
ADVERTISEMENT
Nasib sopir taksi online ini bak copet di commuter line. Dipaksa lepas baju dan dipertontonkan di publik. Si sopir taksi online ini dianggap salah karena memasuki Bandara Adisutjpto.
ADVERTISEMENT
Pada Minggu (18/6) dia ketahuan mengambil penumpang. Sontak sopir taksi resmi di bandara mengerubunginya. Si sopir taksi online akhirnya dipaksa melepas baju plus dipertontonkan.
Video dan foto sopir taksi online tak memakai baju dan dipertontonkan ini menyebar di media sosial.
kumparan (kumparan.com) mengonfirmasi insiden ini ke pengelola Bandara Adi Sucipto Yogyakarta. Dalam siaran pers, Selasa (20/6), Angkasa Pura 1 selaku pengelola bandara memberi penjelasan.
Berikut penjelasan lengkap pihak pengelola bandara:
BANDARA ADISUTJIPTO UPAYAKAN KENYAMANAN LAYANAN LAND TRANSPORTATION DI
Pada pukul 18.44 WIB, kemarin (18/06), telah terjadi respon spontanitas dari Pengemudi taksi yang berusaha di bandara terhadap pengemudi taksi liar di area lobby pick up zone parkir utara Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Diketahui bahwa pengemudi taksi liar ini telah berulang kali mengambil penumpang di Bandara, sehingga para pengemudi taksi yang berusaha di bandara merasa dirugikan. Pihak Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta dan Intel Lanud Adisutjipto kemudian melakukan pengamanan terhadap kejadian tersebut.
Berdasarkan kronologis kejadian, didapati bahwa pengemudi taksi liar dimaksud tidak memiliki kelengkapan identitas berupa Surat Izin Mengemudi (SIM). Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SKEP/100/XI/1985 Tentang Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara pasal 129, bahwa “Semua kegiatan usaha komersial di daerah Bandar Udara harus memiliki izin dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara sesuai dengan ketentuan yang berlaku” dan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direksi PT. Angkasa Pura I (Persero) terkait Kegiatan Usaha di Lingkungan PT. Angkasa Pura I (Persero).
ADVERTISEMENT
“Kami selaku pengelola Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta bersama Intel Lanud Adisutjipto berupaya untuk terus mencegah tindak kriminalitas di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta khususnya yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jasa bandara,” tegas Agus Pandu Purnama, General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
Pandu Purnama menambahkan, “Ke depan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara terkait dengan penggunaan fasilitas land transportation, kami telah mempersiapkan sistem pemesanan land transportation yang dapat mempermudah pengguna jasa bandara untuk melakukan pemesanan land transportation baik taksi maupun rent car”.
Dengan adanya kejadian ini, PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta mengupayakan untuk lakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait.
Bandara Adisutjipto. (Foto: wikimedia commons)
ADVERTISEMENT