Plt Dirut BJB Syariah Tersangka Kredit Fiktif Rp 628 M

21 November 2017 9:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bank BJB Syariah (Foto: wikipedia commons)
zoom-in-whitePerbesar
Bank BJB Syariah (Foto: wikipedia commons)
ADVERTISEMENT
YG, Pelaksana tugas (Plt) Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) menjadi tersangka kasus penyaluran kredit fiktif. Diduga ada tindakan melawan aturan hukum saat YG memberikan kredit pada periode 2014-2016 untuk PT HSK terkiat proyek Garut Super Blok, pembangunan ratusan ruko di Garut.
ADVERTISEMENT
"Tersangka penyaluran kredit," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Selasa (21/11).
Indarto menyampaikan, diduga YG saat memberikan kredit ke AW, selaku pimpinan PT HSK, tidak sesuai prosedur. YG juga diduga mendapatkan kick back dalam penyaluran kredit ini.
Penyaluran kredit ini tanpa agunan. Saat itu, HSK hanya menyertakan bukti seolah-olah ruko yang dibangun sudah ada pembelinya. Padahal proyek ini macet.
"Informasinya banyak (kick back), dan masih kami dalami," beber dia tanpa merinci.
Bareskrim sudah melakukan penggeledahan terkait kasus ini, juga sudah melakukan gelar perkara.
"Untuk tersangka YG belum kami lakukan penahanan," tambahnya.
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan dari BJB Syariah dan juga tersangka YG.
ADVERTISEMENT