Polisi: Ketua RT Dalang Persekusi dan Penganiayaan Sejoli di Cikupa

14 November 2017 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban persekusi di Cikupa dibantu psikiater. (Foto: Dok. Polres Tangerang)
zoom-in-whitePerbesar
Korban persekusi di Cikupa dibantu psikiater. (Foto: Dok. Polres Tangerang)
ADVERTISEMENT
R (28), dan kekasihnya perempuan M (20) diarak massa. Sambil dipukul dan ditelanjangi, keduanya dipaksa mengaku mesum. Dalam video yang tersebar, perempuan M, berteriak-teriak meminta memohon ampun. Namun seorang pria dengan memaksa menelanjangi korban.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/11) malam di Cikupa. Video sejoli ini diarak dan ditelanjangi menyebar. Pihak kepolisian bergerak cepat.
"Tersangka T, ketua RT yang pertama mendobrak pintu. Dia juga yang berinisiatif melakukan penggerebekan dan memobilisasi massa," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dalam keterangannya live via instagram, Selasa (14/11).
Setelah melakukan penggerebekan, korban dipaksa mengaku mesum. Kemudian ditelanjangi dan diarak. Selama diarak menuju ke rumah Ketua RW itu, korban dipukul, bahkan yang perempuan sengaja dilepaskan bajunya.
Pihak kepolisian sendiri turun ke lokasi pada Senin (13/11). Penyidik menemui korban dan mencari tahu informasi persekusi tersebut. Kemudian setelah benar terjadi peristiwa itu, korban divisum. Pihak kepolisian lalu melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mendapatkan informasi siapa saja pelaku persekusi dan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
"Ketua RT dia yang melakukan penganiayaan, dia juga yang mengajak warga agar memvideokan," jelas Sabilul.
Selain T, total ada 6 tersangka yang ditahan, antara lain, I, S, Y, A, dan N.
"Mereka semua ditahan, melanggar pasal 170 dan 335 KUHP," urai Sabilul.
Hasil pemeriksaan, korban perempuan M baru beberapa bulan tinggal di kontrakan itu. Perempuan M ini yatim piatu dan rencananya akan menikah dengan kekasihnya R. Mereka membantah berbuat mesum. R masuk ke kontrakan kekasihnya, saat itu tengah mengantarkan makanan. Pintu juga tak dikunci alias terbuka.
Setelah didobrak Pak RT, pasangan ini dipaksa mengaku mesum dan ditelanjangi.
"Ini R, baru pertama kali main ke sini (Cikupa)," tutur Sabilul.
Korban persekusi di Cikupa dibantu psikiater. (Foto: Dok. Polres Tangerang)
zoom-in-whitePerbesar
Korban persekusi di Cikupa dibantu psikiater. (Foto: Dok. Polres Tangerang)