Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kematian Bayi Debora
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya tidak tinggal diam dengan kematian bayi Tiara Debora yang baru berusia 4 bulan. Tim dari Direktorat Ekonomi Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya bergerak melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Ya kami akan melakukan penyelidikan," beber Dirkirimsus Polda Metro Kombes Adi Deriyan yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Selasa (12/9).
Bayi Debora meninggal pada 3 September lalu, jelang subuh. Ayah dan ibunya, di pagi buta itu bergegas ke RS Mitra Kalideres, karena Debora kesulitan bernafas. Tapi sayangnya, karena tak ada uang, Debora tak masuk ke ruang PICU. Ayah ibunya hanya sanggup menyediakan Rp 5 juta, dari total biaya uang muka Rp 19,8 juta yang diminta rumah sakit.
"Kami akan meminta keterangan, menggali berbagai informasi. Kami ingin mendapatkan gambaran dari meninggalnya bayi Debora, apakah ada perbuatan melawan hukum," beber Adi.
ADVERTISEMENT
Rencananya, baik orang tua, dan juga pihak RS Mitra Kalideres akan dimintai keterangan.
"Kami akan menggali informasi dari pihak terkait," tegas dia.
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan dokumen, dan juga kalau diperlukan pembongkaran makam. Tapi, hal tersebut masih menunggu pemeriksaan.
"Mungkin tahapan berikutnya, kami saat ini masih melakukan penggalian informasi," tutup Adi.