Politikus PDIP Arteria Dahlan dkk Serang Ketua KPK

20 September 2017 22:01 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers pansus di Hotel Santika (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers pansus di Hotel Santika (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Panitia Hak Angket KPK mengundang wartawan datang ke Hotel Santika di Slipi, Jakarta. Agendanya mengungkap temuan Pansus.
ADVERTISEMENT
Tepat pukul 17.00 WIB, Rabu (20/9), jumpa pers digelar. Mereka yang hadir, Masinton Pasaribu (PDIP), Arteria Dahlan (PDIP), Eddy Kusuma Wijaya (PDIP) , John Kenedy Azis (Golkar).
Dalam jumpa pers itu, Arteria melontarkan tudingan miring ke Ketua KPK Agus Rahardjo. Arteria mengaitkan Agus dengan kasus korupsi pengadaan alat berat di Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun 2015 dengan nilai proyek Rp 36,1 Miliar.
Saat itu Agus masih menjabat sebagai ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Yang mengejutkan, Arteria langsung menyebut kalau kasus ini sudah ditangani Polda Metro Jaya.
Dasar pidana yang dialamatkan ke Agus LKPP dan Bina Marga tidak melakukan evaluasi terkait asal produk, dan terkait status PT. DNU sebagai pemenang tender pengadaan alat berat. Padahal PT. DNU, disebut Arteria diduga melakuan berbagai rekayasa dokumen dalam pengadaan barang.
ADVERTISEMENT
Kaitannya dengan LKPP, kata Arteria, lembaga yang saat itu dipimpin Agus Rahardjo itu tidak mensyaratkan dokumen yang melegitimasi asal usal produk. LKPP juga tidak mengevaluasi dokumen yang disampaikan PT. DNU dan LKPP tidak memiliki harga perkiraan sendiri yang digunakan untuk negosiasi.
Tapi, Agus diduga tetap memerintahkan anak buahnya untuk melakukan e- katalog untuk pengadaan barang tersebut.
"Kami menemukan fakta adanya pihak yaitu pimpinan LKPP (Agus Rahardjo) diduga kuat memerintahkan direktur e-katalog untuk melaksanakan e-katalag untuk memenuhi persyaratan e-purchasing pengadaan alat berat tersebut," kata Arteria di Hotel Santika.
Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka atas kasus itu yaitu kepala UPT Dinas Bina Marga dan Dirut PT. DNU. Diapun menilai ada irisan langsung Agus Rahardjo dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Konpers pansus di Hotel Santika (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers pansus di Hotel Santika (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
"Terdapat irisan langsung Agus Rahardjo dalam tindak pidana tersebut," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Adapun kerugian negara dari kasus itu, menurut hitungan Pansus KPK yaitu sebesar Rp 22,4 Miliar.
Namun, ada yang sedikit janggal dengan apa yang dilakukan Pansus Angket KPK, dimana mereka menyampaikan mengenai kasus pimpinan lembaga antirasuah di luar Gedung DPR. Tapi anggota Pansus lainnya Masinton Pasaribu menjelaskan alasannya mengapa pansus menggelar jumpa pers di luar gedung DPR.
Dia mengatakan sebenarnya pansus ingin menyampaikan terkait temuan penting tersebut langsung kepada Agus, saat forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus dengan KPK yang sedianya diagendakan pada hari ini.
Namun, pihak KPK mengkonfirmasi tidak dapat hadir ke agenda Pansus lantaran KPK telah menjadi pihak terkait dalam permohonan pengujian Judicial Review UU MD3 di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, mereka beralasan tengah menggelar konsinyering sehingga sekalian saja menggelar jumpa pers.
ADVERTISEMENT
"Pansus angket sudah berniat untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi terhadap KPK atas berbagai temuan yang kami dapatkan ketika melakukan investigasi dan penyelidikan di Pansus angket DPR untuk KPK," tuturnya.
Masinton meminta agar Agus bisa mengklarifikasi terkait temuan pansus itu di forum RDP yang akan dijadwalkan pada pekan depan.
"Nah kami minta supaya yang terhormat Saudara Agus Rahardjo sebagai ketua KPK menyampaikan klarifikasinya, terhadap temuan-temuan yang tadi kami sampaikan perihal dugaan keterlibatan Agus Rahardjo dalam kasus pengadaan alat-alat berat," pungkasnya.
KPK memang terus menuai serangan. Semoga saja pimpinan KPK era Agus ini tak bernasib seperti pimpinan era Antasari Azhar dan Abraham Samad, yang berurusan dengan polisi.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Ketua KPK Agus Rahardjo.
ADVERTISEMENT