Presenter Kompas TV Dipanggil Polisi Terkait Talkshow Soal Novel

26 September 2017 11:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jurnalis senior dan presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono, dipanggil ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/9). Aiman dipanggil sebagai saksi atas perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
ADVERTISEMENT
"Iya betul, dipanggil," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, membenarkan saat dihubungi wartawan, Selasa (26/9).
Pemanggilan ini terkait laporan Dirdik KPK, Brigjen Aris Budiman. Dalam talkshow beberapa waktu lalu itu, Aiman membahas soal kasus Novel Baswedan. Ada juga aktivis ICW, Donal Fariz dan Novel yang diundang dalam talkshow.
Tidak hanya Aiman, jurnalis senior sekaligus pimpinan redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi, juga mendapatkan panggilan serupa.
"Keduanya dipanggil sebagai saksi," tambahnya.
Menurut Adi, pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan Aris tentang konten yang ditayangkan di Kompas TV.
"Waktu itu kan tergantung dari dirinya, bisa hadir kapan. Tapi yang pasti iya, dipanggil Aiman dan Rosi," tambahnya.
Berdasarkan surat panggilan, Aiman dan Rosi rencananya akan diperiksa pada Jumat (29/9) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT