Pria di Bali yang Potong Kaki Istrinya Terancam 10 Tahun Bui

7 September 2017 17:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Muhammad Faisall/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Muhammad Faisall/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kadek AP (36), sebagai seorang suami memang sungguh terlalu. Dia memotong kaki istrinya, Ni Putu K (29), hingga putus. Pangkal musababnya hanya karena cemburu.
ADVERTISEMENT
Peristiwa pada Selasa (5/7) ini jelas saja membuat warga Badung, Bali. Apalagi setelah anak-anak pasangan itu berlari ke luar rumah dan memanggil tetangga.
"Motifnya karena cemburu," beber Kapolres Badung AKBP Yudith Hananta yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Kamis (7/9).
Warga yang berdatangan kemudian menolong Ni Putu dengan membawa ke rumah sakit. Sementara tersangka, setelah membuang satu potongan kaki korban di depan rumah, kemudian pergi.
Polisi yang mendapat laporan segera bergerak menangkap Kadek. Tidak berapa lama kemudian, Kadek ditangkap, masih di sekitar Badung.
"Dia terancam 10 tahun bui. Dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU No 23 th 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga," tegas Hananta.
Kadek ditahan di Polres Badung. Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan Kadek normal, tak ada gangguan.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan normal," tutup dia.