Sandi: Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Adalah Pengusaha Kelas Kakap

13 Januari 2018 12:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wagub Sandi Uno tiba dirumah Menteri Khofifah (Foto: Muhammad Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wagub Sandi Uno tiba dirumah Menteri Khofifah (Foto: Muhammad Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan ada 1.293 mobil mewah di Jakarta yang belum membayar pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2017. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan para penunggak pajak tersebut kebanyakan adalah para pengusaha besar.
ADVERTISEMENT
“Mereka itu adalah pengusaha-pengusaha besar, orang-orang yang sangat kaya, pengusaha kelas kakap,” kata Sandi di Masjid Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Sabtu, (13/1).
Sandi sangat menyayangkan pemilik mobil mewah seharusnya bisa menjadi contoh untuk taat pajak. Apalagi dari segi ekonomi mereka seharusnya bisa melunasi pajak tepat waktu.
“Harus menunjukkan contoh yang baik dong. Jangan warga yang menengah kebawah patuh, UKM nya patuh, usaha mikronya patuh ditata. Ini mereka menunjukkan yang tidak baik dengan menunggak pajak,” ujar Sandi.
Sandi mengharapkan pasca diumumkan, para penunggak pajak bisa segera melunasinya sehingga tidak menimbulkan masalah baru.
“Jadi saya imbau mereka karena kemarin sudah diumumkan sebelum terlalu lama mereka harus selesaikan,” harap Sandi.
Selain itu Sandi juga menginginkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling mengingatkan apabila melihat pajak kendaraan bermotor yang sudah habis masa berlakunya. Sehingga kedepan tidak ada lagi kasus penunggakan pajak di Jakarta apalagi untuk mobil mewah.
ADVERTISEMENT
“Kalau saya nanti dorong begitu lihat masyarakat sudah melihat nomor polisinya bisa langsung dicek namanya, mungkin dilingkungannya bisa saling mengingatkan,” pinta Sandi.